Hari Tani, Antara Krisis Regenerasi Petani dan Konflik Agraria

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Tani, Antara Krisis Regenerasi Petani dan Konflik Agraria

Oleh : Samsuddin Saleh, Peneliti dan Dosen Fakultas Pertanian Unika

Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tahun pada tanggal 24 September didasarkan pada lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA. Enam dasawarsa berlalu sejak disahkannya UUPA 1960, kini reforma agraria di Indonesia tengah memasuki tantangan baru diantaranya adalah krisis regenerasi petani dan konflik agrarian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Soekarno Nomor 169 Tahun 1963, tanggal 24 September ditetapkan sebagai peringatan Hari Tani. Dipilihnya tanggal 24 September bertepatan dengan tanggal dimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) disahkan. UUPA 1960 merupakan spirit dan menjadi dasar dalam upaya perombak struktur agraria Indonesia yang timpang dan sarat akan kepentingan sebagian golongan akibat warisan kolonialisme di masa lalu.

1. Krisis Regenerasi Petani

Kondisi pertanian Indonessia terus mengalami penurunan dalam berbagai macam komoditas. Kondisi ini tidak lepas dari petani-petani di Indonesia sudah memasuki usia kurang produktif. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan 10 tahun akan datang Indonesia akan mengalami krisis regenerasi petani.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru menunjukkan upah nominal harian buruh tani nasional pada April 2020 naik sebesar 0,12 persen dibanding upah buruh tani Maret 2020. Yaitu dari Rp55.254,00 menjadi Rp55.318,00 per hari, sementara itu, upah riil buruh tani cenderung tidak mengalami perubahan.
Namun, nilai tersebut masih dibawah rata-rata kebutuhan hidup layak. Dibanding upah nominal harian buruh bangunan, upah nominal harian buruh tani nasional masih berada jauh dibawah.

Hal tersebut membuat sektor pertanian menjadi tidak begitu menarik bagi angkatan kerja bagi generasi milenial. Ditambah lagi lahan pertanian juga kian menyusut yang hampir merata di setiap daerah.

Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 2017-2018 jumlah petani milenial yang masuk umur produktif usia 19-39 tahun mengalami penurunan kurang lebih 415 ribu petani milenial.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan salah satu alasan orang malas bertani, karena salah satunya margin (keuntungan) yang belum membaik sehingga orang menjadi malas untuk menggarap bisnis di sektor pertanian,
Hal senada di ungkapkan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Ari Satri mengatakan, penurunan minat anak muda milenial menjadi petani lantaran kesejahteraan petani belum membaik, Ia menyebut dari data BPS jumlah pekerja di sektor pertanian turun dari 33 persen menjadi 29 persen dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Sementara itu, Data Kementerian Pertanian mencatat, setiap tahun jumlah rumah tangga petani yang hilang sekitar 2 persen karena mereka beralih menekuni usaha lain di luar sektor pertanian.

Dalam sensus pertanian terakhir tahun 2013 (sensus mendatang akan dilaksanakan pada 2023), pada tahun 2013 terdapat sebanyak 26,13 juta keluarga petani di Indonesia, turun 5,04 juta keluarga (16 persen) dari tahun 2003 atau 10 tahun sebelumnya. Pengurangan ini terjadi karena banyak petani yang beralih ke pekerja industri atau profesi lainnya.

2. Konflik Agraria

Konflik agraria dengan situasi agraria nasional belum sepenuhnya lepas dari feodalisme, kolonialisme, dan kapitalisme. Ketimpangan struktur penguasaan dan konflik agraria masih kerap terjadi. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, monopoli kekayaan agraria terjadi hampir di semua sektor kehidupan rakyat. Dari seluruh wilayah darat Indonesia, 71 persen dikuasai korporasi kehutanan, 16 persen oleh korporasi perkebunan, 7 persen oleh para konglomerat, sisanya baru rakyat kecil, yaitu 4 persen wilayah darat Indonesia.

Ditengah mandek dan biasnya pelaksanaan reforma agraria, perampasan dan kriminalisasi petani masih marak terjadi. Pada tahun 2019, menurut catatan KPA, telah terjadi 279 letusan konflik agraria dengan luasan wilayah konflik mencapai 734.239,3 hektar. Jumlah masyarakat terdampak konflik agraria tahun ini sebanyak 109.042 KK yang tersebar di 420 desa, di seluruh provinsi di tanah air.

Dalam rentang waktu tersebut, KPA juga mencatat sedikitnya 455 petani dikriminalisasi/ditahan; 229 petani mengalami kekerasan; dan 18 orang petani tewas di medan konflik agraria. Sedangkan reformasi agraria jalan di tempat, hal ini sesuai data dari mongabay.co.id
Ada dua faktor yang menyebabkan mengapa ledakan-ledakan konflik agraria seringkali diikuti korban-korban kekerasan dan kriminalisasi.

Pertama, pendekatan represif yang dilakukan oleh polisi dan militer dalam penanganan konflik agraria. Kedua, diskriminasi hukum/ pendekatan hukum positif (legal formal). Cara pandang yang kedua ini seringkali melahirkan tuduhan pemerintah kepada masyarakat korban sebagai kelompok yang anti-pembangunan dan kriminal.

(@#)

 

 

Berita Terkait

Memilah Fakta, Merawat Kedewasaan Publik
Konsep Kafir Dalam Konteks Keislaman dan Kebangsaan
Moderasi Hukum Keluarga Islam Dalam Filsafat Hukum Islam
KAMMI Mamuju Raya Soroti Peredaran Miras di Mamuju
Ironi di Tanah Subur Mamasa: Potensi Emas yang Terpasung Akses dan Keengganan Regenerasi
Balang Nipa – Passokkorang: Sejarah dan Konflik Kerajaan
Peran DSN-MUI Dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah di Masyarakat
Rukun dan Syarat Nikah: Antara Kepatuhan Syariat dan Tradisi Sosial

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Tim URC Polres Mamuju Tengah, Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mesin Diesel

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Polres Mateng Upacara HUT RI ke-81 Berjalan Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Sejumlah ASN Berteduh saat Upacara HUT RI Ke 81, Sekda Mateng akan Kroscek dan Beri Sanksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Bupati Mateng Arsal Hadiri Jalan Santai di Kec.Tobadak

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polri Kawal Pertandingan Olahraga di Budong-Budong

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Imbau Warga Cegah Karhutla Di Musim Kemarau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Titik Api Kembali Muncul di Topoyo, Bhabinkamtibmas Padamkan Kebakaran Lahan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Polri Kawal Semarak Kemerdekaan, Bhabinkamtibmas Karossa Amankan Gerak Jalan 19 Regu Pelajar

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polres Mateng Upacara HUT RI ke-81 Berjalan Khidmat

Senin, 17 Agu 2026 - 11:43 WIB

Berita Terbaru

Bupati Mateng Arsal Hadiri Jalan Santai di Kec.Tobadak

Senin, 17 Agu 2026 - 11:11 WIB

x