SULBARPEDIA.COM,- Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali Mandar resmi mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial Narkotika bagi warga binaan Pemasyarakatan.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kakanwil Kumham Sulbar, H. M. Anwar, dihadiri langsung oleh Kepala BNNP Sulawesi Barat, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, MSi sekaligus juga memberikan arahan terkait dengan Rehabilitasi Sosial Narkotika bagi warga binaan Pemasyarakatan di Lapas Polewali
“Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan langkah strategis dimana bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Bagi warga binaan yang telah menjalani rehabilitasi agar bisa Hidup 100 Persen, kembali Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba,”ujar Sumirat kepada wartawan di Mamuju 25/02/21.Ia berharap, setelah Rehabilitasi Sosial dilaksanakan, pasca Rehabilitasi dan pendampingan. Kegiatan pasca rehab dan pendampingan agar melibatkan berbagai unsur, seperti CSR berbagai perusahaan, elemen masyarakat, LSM, pemerhati dan penggiat relawan anti narkotika, serta pihak terkait lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Kepala BNNP Sulbar mengapresiasi dan memberikan dukungan terhadap kegiatan rehabilitasi sosial Narkotika yang ada di Lapas.
“Diharapkan setelah selesai masa rehabilitasi dan bebas menjalani pidana, agar dapat kembali Sehat dan produktif serta mendapatkan pekerjaan dengan bantuan dari berbagai unsur pihak terkait” tutur Sumirat
Rencananya, pelaksanaan kegiatan itu akan berlangsung selama 6 (enam) bulan kedepan dengan menggunakan Metode Therapeutic Community yang telah dikembangkan oleh Mgr. O Braien dari Amerika sejak tahun 1955 dan sudah di adopsi dan dilaksanakan di banyak negara di dunia.
(Lal)