SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Inspektorat Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan melakukan kunjungan kerja atau inspeksi khusus ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar). Inspeksi dilakukan untuk memeriksa tiap-tiap bidang di Kejati Sulbar soal pengelolaan keuangan.
Kunjungan Inspektorat Keuangan diterima langsung Kajati Sulbar Muh Naim. Jaksa Agung Muda Pengawasan dipimpin oleh Inspertur Muda III pada Inspektorat Keuangan Jamwas Yeni Andriani beserta para pemeriksa dan auditor yang akan melakukan pemeriksaan dimulai 25 Maret sampai 28 Maret 2024.
Kegiatan ini diawali dengan pengarahan oleh Inspektur Muda III pada Inspektorat
Keuangan Yeni Andriani diikuti oleh Para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, Para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Sulawesi Barat dan seluruh
Pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh para pemeriksa dan auditor pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan pada masing-masing bidang di Kejati Sulbar terkait kegiatan
Pengelolaan Belanja Negara, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Keuangan
Teknis Tahun Anggaran 2023.
Kasi Penkum Kejati Sulbar Asben mengatakan tujuan Inspeksi sebagai konsultan dan katalis terhadap keuangan yang di berikan oleh satker di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
“Termasuk dengan negara terhadap satker -harapan kinerja satker-satker yang ada di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dalam
penggunaan anggaran di laksanakan dengan baik dan sesuai yang di harapkan,” kata Asben dalam keterangannya dikutip Rabu (27/3).
(rls/adm)