SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) Dr Ali Mukratono berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar), Kamis (7/3/2024).
Dalam kesempatan itu Jamwas memberikan pengarahan kepada jajaran Kejati Sulbar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di enam kabupaten di Sulawesi Barat (Sulbar).
Kehadiran Jamwas itu disambut baik oleh Kajati Sulbar Muhammad Naim dan jajaran di Kantor Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada pagi tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dr Ali Mukratono mengatakan, kehadirannya di Sulbar dalam hal melaksanakan inspeksi pimpinan di wilayah hukum Kejati Sulbar.
“Saya mengecek hasil kinerja atau evaluasi tentang capaian-capaian yang dilakukan pada tahun 2023 kemarin,” kata Ali Mukratono kepada sejumlah media.
Selain itu, Ali juga menyampaikan dua perintah pimpinan Jaksa Agung RI kepada seluruh jajaran di Kejati Sulbar yakni zero tolerance atau nihil toleransi terhadap setiap pelanggaran disiplin pegawai.
Kemudian optimalisasi kewenangan kejakasaan yang dirasa belum dilaksanakan di daerah.
“Dari penilaian kami (Jamwas) di wilayah hukum Kejati Sulbar termasuk minim pelanggaran disiplin pegawai yang diberikan oleh Kajati Sulbar,” pungkasnya.
Dia berharap, optimalisasi kewenangan kejakasaan harus terus digenjot lagi ke depannya.
(adm/adm)