Kabid Ketahanan Keluarga DPPKB Mamuju Andi Maidah Paparkan Ciri Keluarga Berisiko Stunting

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Mamuju, Andi Maidah Dg. Mawello jadi pemateri di kegiatan Sosialisasi Pencegahan Stunting Kelurahan Dayaginna, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Kamis (11/7/2024).

Di kesempatan itu, Andi Maidah menyampaikan, peran keluarga perlu dioptimalkan untuk membentuk keluarga yang berkualitas dan berkarakter, namun saat ini persoalan yang perlu menjadi perhatian adanya resiko stunting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya pemerintah mengeluarkan aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting di Indonesia.

“Kalau kita merujuk aturan ini, tentu mengenai gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar,” jelasnya.

“Yang menjadi ukurannya bayi dengan berat badan kurang dari 2,5 kilogram, panjang badan kurang dari 47 sentimeter, dan lingkar kepala kurang dari 31,5 sentimeter,” sebutnya.

Andi Maidah menjelaskan, konsep keluarga beresiko stunting adalah mereka yang faktor dari keluarga yang memiliki anak remaja putri/calon, pengantin, ibu hamil, anak usia 0-23 bulan, anak usia 24 hingga 59 bulan.

“Dari usia tadi potensi stunting itu dari keluarga miskin, pendidikan orang tua rendah, sanitasi lingkungan buruk, dan air minum yang tidak layak,” terangnya.

Ciri jangka pendek dampak stunting kata Maidah, pertama terganggunya perkembangan otak, kecerdasan berkurang, gangguan pertunbuhan fisik, gangguan metabolisme dalam tubuh.

“Kalau jangka panjangnya, menurunnya kempuan kongnitif prestasi belajar, kekebalan tubuh menurun mudah terpapar penyakit, meningkatnya resiko oenyakit diabetes, obesitas, penyakit jantung, pembuluh darah, kanker, stroke, dan disabilitas pada usia tua,” sebutnya.

Lebih lanjut ia menguraikan, angka keluarga beresiko stunting berdasarkan data perbandingan verval Keluarga Resiko Stunting (KRS) BKKBN Provinsi Sulawesi Barat tahun 2022 sebanyak 101.638 ribu keluarga, kemudian 2023 91.887 keluarga. Angka ini menurun sebanyak 9.751 keluarga.

“Kemudian, kelurga yang dikatakan beresiko adalah, sanitasi air yang tidak layak, jamban yang tidak layak, termasuk 4 keluarga yang terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, terlalu banyak,” jelasnya.

Berdasarkan data hasil pendampingan catatan keluarga tahun 2023 di Kecamatan Tapalang hasil tim pendamping keluarga TPK Kabupaten Mamuju, sebanyak 482 Keluarga Resiko stunting (KRS).

Baca Juga: Kadis PPKB Mamuju Ungkap 4 Indikator Keberhasilan Kampung KB

Jumlah KRS ini diakumulasi dari 10 Desa/Kelurahan di Kecamatan Tapalang Barat berdasarkan data calon pengantin (catin) 13 orang, ibu hamil (bumil) 89 orang, pasca salin 30 orang, baduta 296, balita 54.

Selanjutnya Kecamatan Tapalang Barat sebanyak 7 Desa/Keluraha sebanyak 468 KRS, dari akumulasi catin 26 orang, bumil 117 orang, pasca salin 29 orang, baduta 141, balita 95.

(adv/adm)

Berita Terkait

HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Polresta Mamuju Intensifkan Pengaturan Malam Hari, Kecelakaan Lalu Lintas Berhasil Ditekan
HMI Cabang Manakarra dan BPJS Kesehatan Mamuju Edukasi Generasi Muda soal Kesehatan Reproduksi
4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
RSUD Sulbar dan Kemenag Mamuju Teken PKS Tingkatkan Pelayanan Keagamaan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 14 September 2026 - 05:43 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x