SULBARPEDIA.COM, Mamuju — RSUD Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat kualitas pelayanan dan tata kelola melalui kegiatan pra visitasi penyesuaian perizinan berbasis risiko yang dirangkaikan dengan percepatan layanan rumah sakit berbasis kompetensi.
Kegiatan strategis ini dilaksanakan pada Rabu, 29 April 2026, di Ruang Rapat Bidang Penunjang, dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Sulbar, dr. Musadri Amir Abdullah. Pra visitasi tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan rumah sakit menghadapi proses perizinan berbasis risiko sekaligus meningkatkan kualitas layanan berbasis kompetensi sumber daya manusia (SDM).
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Habibi Azis, Kepala DKPPKB Sulbar dr. Nursyamsi Rahim, Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), perwakilan DPMPTSP, pejabat eselon III dan IV RSUD Sulbar, serta tim pra visitasi dari DKPPKB Sulbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur RSUD Sulbar, dr. Musadri Amir Abdullah, menegaskan bahwa pra visitasi ini menjadi bagian penting dalam pembenahan internal rumah sakit sebelum memasuki tahapan visitasi lanjutan.
“Seluruh temuan dan masukan dari tim visitasi akan menjadi dasar perbaikan. Semua dokumen yang menjadi catatan harus segera ditindaklanjuti dan diunggah melalui sistem OSS,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, RSUD Sulbar memfokuskan pada penyelesaian tahapan administrasi perizinan. Seluruh dokumen yang telah disiapkan akan diproses melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan diinput ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain aspek administrasi, rumah sakit juga terus mendorong peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh, termasuk pembenahan sarana prasarana, penguatan tata kelola organisasi, serta peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.
Dari sisi SDM, penataan tenaga kerja menjadi perhatian serius dengan mengacu pada Analisis Beban Kerja (ABK), guna memastikan kesesuaian jumlah dan kompetensi tenaga kesehatan dengan kebutuhan layanan. Hal ini juga mempertimbangkan efisiensi pembiayaan, termasuk pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sementara itu, terkait mekanisme pembayaran dokter, RSUD Sulbar tengah menyusun sistem teknis yang mengacu pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) secara transparan dan sesuai regulasi.
Tak hanya itu, pemenuhan alat kesehatan juga menjadi fokus pembahasan, termasuk kemungkinan melalui skema kerja sama untuk memenuhi standar pelayanan secara optimal.
Kegiatan pra visitasi ini ditutup dengan telusur sarana prasarana serta pemeriksaan dokumen sebagai bagian dari persiapan menuju proses visitasi berikutnya dan akreditasi rumah sakit.
Melalui langkah ini, RSUD Sulbar diharapkan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan berdaya saing, sejalan dengan arah pembangunan daerah dalam menciptakan SDM unggul di Sulawesi Barat.
(Rls)











