Kadis PMD Mamuju Tegaskan Pemilihan Anggota BPD Harus Sesuai Aturan

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Mamuju Mas Agung, SH. menegaskan bahwa proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus sesuai dengan prosedur sebagaimana telah diatur dalam Permendagri No. 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hal itu ditegaskan Mas Agung saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin, 03 Juni 2020.

Mantan Kadis Dukcapil Mamuju itu mengatakan bahwa BPD merupakan wakil masyarakat desa yang berfungsi sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat serta pengawasan atas kinerja kepala desa, oleh karena itu pemilihannya pun harus dilakukan secara jujur, adil dan demokratis.

“Perlu diketahui juga bahwa pemilihan anggota BPD itu anggarannya dari desa sehingga panitia pemilihannya dipilih oleh pemerintah desa dengan melibatkan aparat desa dan unsur masyarakat desa.”kata Mas Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan metode pemilihan nya pun ada 2 cara yakni pertama dengan sistem pemilihan keterwakilan dan kedua sistem pemilihan musyawarah.

“Nanti setelah ada yang terpilih, maka panitia pemilihan BPD, akan membuat berita acara pemilihan anggota BPD yang selanjutnya nya diserahkan ke kepala desa, lalu kepala desa pun mengajukan permohonan kepada bupati untuk selanjutnya dibuatkan kan surat keputusan (SK). Jika dianggap sudah memenuhi syarat, maka bupati akan merekomendasikan usulan tersebut kepada kami pihak DPMD, untuk diterbitan Surat Keputusan (SK). Lalu selanjutnya pihak kecamatan akan melantik anggota BPD tersebut Atas nama Bupati.” tegas mas Agung.

Sebagai pemerintah, Mas Agung berharap agar semua anggota BPD terpilih diwilayah kabupaten Mamuju ini, Bisa membangun sinergitas dengan kepala desanya, agar tercipta sebuah desa yang maju seperti apa yang kita harapkan bersama.

(Edi/Lal)

 

 

Berita Terkait

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis
Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa
DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024
Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan
Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju
Resmikan 2 Puskesmas, Sutinah: Pembangunan Sarana Kesehatan Jadi Prioritas
Bupati Mamuju Sutinah Resmikan Puskesmas Ranga-ranga dan Topore
Dinkes Mamuju Bagikan Tablet Tambah Darah ke Siswi SMP-SMA di 20 Titik

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:02 WIB

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:16 WIB

Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:13 WIB

Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:07 WIB

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:17 WIB

Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:15 WIB

Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024

Berita Terbaru