Kasus Pria Aniaya Guru Ponpes At-Tanwir Mamuju Berakhir RJ

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.istimewa

Dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Mamuju menyelesaikan kasus pria brinisial RA (27) yang menganiaya guru Ponpes At-Tanwir Mamuju bernama Taufiqul Hidayata secara Restoratif Justice (RJ).

Proses mediasi dilakukan di rumah korban di Mamuju pada Kamis (30/1) sore. Keluarga dari kedua belah pihak turut hadir dalam mediasi tersebut.

“Bahwa korban Taufikul Hidayat dan terduga pelaku Syahrul sepakat selesaikan secara damai dan saling memaafkan serta tidak saling dendam,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP M. Reza Pranata dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reza menuturkan sebagai bentuk kesepakatan damai telah dibuat dan ditandatangani surat pernyataan damai di ruangan Restoratif Justice Satreskrim Polresta Mamuju.

“Proses mediasi ini menunjukkan komitmen Polresta Mamuju dalam mendukung penyelesaian kasus secara restoratif justice yang mengutamakan pendekatan damai dan saling memaafkan serta tidak saling dendam,” jelas Reza.

Baca Juga: Pria Pukul Guru Ponpes At-Tanwir Mamuju Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

Reza menambahkan dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan hubungan baik antara kedua belah pihak dan keluarga dapat terus terjaga serta masyarakat sekitar dapat merasakan dampak positif dari penyelesaian kasus yang damai dan adil ini.

Untuk diketahui, SR menganiaya Taufiqul di Ponpes At-tanwir Muhammadiyah di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju pada Kamis (16/1). Pelaku melakukan penganiayaan setelah adiknya mengadu ditegur oleh korban saat kegiatan senam di ponpes.

Kepala SMP At-Tanwir Muhammadiyah, Basir mengatakan saat itu Taufiqul menegur adik pelaku karena tidak tertib. Taufiqul juga sempat menarik baju adik pelaku.

“Korban menegur santri tersebut dan sedikit menarik bajunya,” kata Basir kepada wartawan, Jumat (17/1).

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menaikan status kasus itu ke tahap penyidikan pada Senin (27/1). Polisi kemudian menetapkan SR sebagai tersangka.

(rls/adm)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Dirikan 8 Posko Pengamanan Arus Mudik 2025
Dies Natalis Ke 71, Ketua DPD GMNl Sulbar Sebagai Intropeksi Organisasi
Kurir di Sampaga Mamuju Tewas Usai Kena Egrek Sawit Saat Antar Paket
Wagub Sulbar Salim S Mengga: Mari Saling Membantu dan Fokus pada Kepentingan Rakyat
AMPG Sulbar Berbagi Parsel Sembako dan Takjil Buka Puasa
DPW APKAN RI Sulbar Soroti Pembangunan Rumah Susun di Kalukku
Pemkab Mamuju Launching Inovasi Taki Asuh Stunting
Kadis PPKB Mamuju Ikuti Kunker dan Buka Puasa Bersama Bupati Sutinah di Simboro Mamuju

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:50 WIB

Wagub Sulbar Salim S Mengga: Mari Saling Membantu dan Fokus pada Kepentingan Rakyat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:03 WIB

Safari Ramadan Pemprov Sulbar Ditutup di Mateng, SDK: “Kami Akan Terus Hadir”

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Pemprov dan DPRD Sulbar Dukung Konten Kreator Ciptakan Konten Edukatif

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:55 WIB

HMI dan IKSAN Sulbar Gelar Seminar Kebangsaan, Diikuti Ratusan Pelajar SMA hingga Santri

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:35 WIB

SDK Tegaskan Komitmen Bangun Mateng: Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Mulai 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:08 WIB

DPRD Sulbar dan DPRD Polman Perkuat Sinergi dalam Penerapan Efisiensi Belanja Daerah

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Peringati Nuzulul Quran 1446 H di Masjid Raya Suada

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:15 WIB

Safari Ramadan di Mamasa, Gubernur Sulbar Soroti Tantangan Pembangunan dan Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Awal RPJMD 2025-2029

Selasa, 25 Mar 2025 - 21:22 WIB

x