Kasus Pria Aniaya Guru Ponpes At-Tanwir Mamuju Berakhir RJ

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.istimewa

Dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Mamuju menyelesaikan kasus pria brinisial RA (27) yang menganiaya guru Ponpes At-Tanwir Mamuju bernama Taufiqul Hidayata secara Restoratif Justice (RJ).

Proses mediasi dilakukan di rumah korban di Mamuju pada Kamis (30/1) sore. Keluarga dari kedua belah pihak turut hadir dalam mediasi tersebut.

“Bahwa korban Taufikul Hidayat dan terduga pelaku Syahrul sepakat selesaikan secara damai dan saling memaafkan serta tidak saling dendam,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP M. Reza Pranata dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reza menuturkan sebagai bentuk kesepakatan damai telah dibuat dan ditandatangani surat pernyataan damai di ruangan Restoratif Justice Satreskrim Polresta Mamuju.

“Proses mediasi ini menunjukkan komitmen Polresta Mamuju dalam mendukung penyelesaian kasus secara restoratif justice yang mengutamakan pendekatan damai dan saling memaafkan serta tidak saling dendam,” jelas Reza.

Baca Juga: Pria Pukul Guru Ponpes At-Tanwir Mamuju Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

Reza menambahkan dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan hubungan baik antara kedua belah pihak dan keluarga dapat terus terjaga serta masyarakat sekitar dapat merasakan dampak positif dari penyelesaian kasus yang damai dan adil ini.

Untuk diketahui, SR menganiaya Taufiqul di Ponpes At-tanwir Muhammadiyah di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju pada Kamis (16/1). Pelaku melakukan penganiayaan setelah adiknya mengadu ditegur oleh korban saat kegiatan senam di ponpes.

Kepala SMP At-Tanwir Muhammadiyah, Basir mengatakan saat itu Taufiqul menegur adik pelaku karena tidak tertib. Taufiqul juga sempat menarik baju adik pelaku.

“Korban menegur santri tersebut dan sedikit menarik bajunya,” kata Basir kepada wartawan, Jumat (17/1).

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menaikan status kasus itu ke tahap penyidikan pada Senin (27/1). Polisi kemudian menetapkan SR sebagai tersangka.

(rls/adm)

Berita Terkait

Polisi Amankan 3 Pikap Muat Pupuk Subsidi di Mamuju, Sopir-Kernet Diperiksa
Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Karung Pupuk Subsidi 
Kasus Pemuda Dikeroyok di THM Mamuju Naik Penyidikan, Oknum Polisi Diduga Terlibat Diburu
NW Sulbar Buka Pondok Pesantren ke-8, Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan Islam
Pekerja WiFi Tersengat Listrik di Desa Bonda, Satu Meninggal Dunia
Polda Sulbar Tangani Kasus Dugaan Pengancaman di Kasambang, Tiga Orang diamankan
Meriah, Jalan Sehat Warnai HUT ke-80 RRI di Mamuju
Bupati Mamuju Kembangkan Program Taki Asuh Stunting, Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Pasar Murah

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:33 WIB

Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Rabu, 26 November 2025 - 09:18 WIB

KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra

Selasa, 25 November 2025 - 14:19 WIB

Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

x