Kebun Ganja Hidroponik di Brebes Digerebek Polisi

- Jurnalis

Senin, 7 Juni 2021 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ganja hidroponik, source : google)

(ganja hidroponik, source : google)

SULBARPEDIA.COM,- Jakarta, Polisi menggerebek sebuah rumah di Brebes, Jawa Tengah, yang dijadikan tempat penanaman ganja dengan sistem hidroponik.

Penggerebekan dilakukan tim Polres Metro Jakarta Barat. Penggerebekan berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan terhadap tersangka inisial H (30), jaringan pengedar ganja yang ditangkap Polres Jakarta Barat.

“Kami baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes, Jawa Tengah, yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo seperti dikutip Antara, Minggu (6/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, dalam penggerebekan itu ditemukan barang bukti berupa ratusan ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media pot tanaman.

Pihaknya terus melakukan pendalaman terkait penggerebekan rumah yang dijadikan tempat menanam ganja dengan sistem hidroponik tersebut.

“Akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat,” ujar Ronaldo.

(source : cnnindonesia.com)

Berita Terkait

4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap
Pembuang Bayi di Belakang Ponpes Kalukku Ditangkap, Pelaku Santriwati

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 14 September 2026 - 05:43 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x