Kemenag Finalisasi Data Jemaah Haji Reguler Berhak Berangkat 2022

- Jurnalis

Senin, 9 Mei 2022 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab, foto: hms)

(Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab, foto: hms)

SULBARPEDIA.COM,- Jakarta, Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 M / 1443 H terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasca Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, pada tengah April 2022, kini Ditjen PHU optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah berhak berangkat tahun 2022.

Finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.

“Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022,” terang Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (8/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan. Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

“Alhamdulillah untuk data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU,” sebut Saiful Mujab.

“Data final jemaah berangkat tahun 2022 ini akan kami umumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jemaah bisa segera mengaksesnya. Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” tandasnya.

Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jemaah haji reguler mendapat 92.825 kuota. Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, sebesar 7.226 jemaah. Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang.

(rls/hfs)

Berita Terkait

Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi
Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor Nasional 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah
Penuh Haru, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Jadi Inspektur Upacara Persemayaman Salim S Mengga
IPMA Sulbar-NTB Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Solidaritas dan Datangkan SDK
Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa
Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET, Pertamina Sulawesi Bersama Pemerintah Tinjau Pangkalan LPG
Stok BBM dan Gas LPG 3 Kg di Sulbar Aman

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perkuat Sinergi Pembangunan Pendidikan, Bupati Arsal Aras Audiensi dengan Kemendikdasmen Rl

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Pemda Mateng Gelar GPM di Pelataran Tunggu Benteng Tobadak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:28 WIB

HUT Golkar ke-62, Andi Irwan: Perkuat Komitmen Pengurus dan Kader dalam Pengabdian ke Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Dendam Usai Cekcok, Pria di Mamuju Tengah Bakar Motor Karyawan Koperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Truk Muatan Minyakita Terbalik di Jalan Trans Mamuju Tengah, Sopir Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Temui Massa Aksi, Kapolres Mateng Pesan Jaga Keamanan dan Kamtibmas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Sekda Mateng Litha Febriani Launching Tamasya Daycare Al Fatih

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Kasat Reskrim Polres Mateng, Imbau Masyarakat Berhati Hati saat Memperkerjakan Warga dari Luar Daerah

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Mamuju Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Tiga Agenda Utama

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:19 WIB

x