Kepala BNPT Pastikan Penetapan KKB Papua Sebagai Teroris Sesuai UU

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Boy Rafli Amar menyampaikan penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris bukan atas dasar dendam. Dia menyebut penetapan tersebut didasari atas sejumlah motif.

“Penetapan ini bukan karena kita dendam dengan KKB, tapi ingin memastikan bahwa negara memiliki kedaulatan hukum untuk tegakkan aturan hukum kepada setiap warga negara yang melakukan pelanggaran hukum dan apa lagi pelanggaran hukum tersebut dikategorikan kejahatan yang serius, extraordinary,” kata Boy saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Boy menyebut penetapan KKB menjadi teroris lantaran memenuhi motif yang tercantum dalam UU Terorisme nomor 5 tahun 2018. Dia menyebut KKB terbukti memenuhi motif politik, motif ideologi dan motif gangguan keamanan sebagai teroris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KKB telah memenuhi unsur 3 motif tersebut, dia ingin merdeka tentu itu pergerakan politik, mereka nyatanya hari ini telah membuat pemerintahan di pengasingan kata Benny Wenda seperti itu, ideologinya sudah pasti bukan ideologi Pancasila karena dia ingin keluar dari NKRI, unsur gangguan keamanan telah nyata, guru, masyarakat pedagang, petugas kesehatan sudah puluhan yang meninggal dunia akibat KKB ini,” ucapnya.

Boy menegaskan penindakan soft approach bukanlah diterapkan untuk para KKB tersebut. Dia menyebut soft approach akan dilakukan kepada warga dan masyarakat Papua yang selama ini menjadi bagian dari Indonesia namun terancam oleh ideologi para KKB ini.

“Dalam hal ini soft approach perlu kita lakukan terhadap warga masyarakat yang selama ini telah jadi bagian kita untuk dilakukan penguatan, merawat nilai kebangsaan, semangat naisonalisme, semangat bela negara terhadap NKRI. Tetapi hukum tindak pidana teroris kita tetapkan, kita proses kepada kriminal bersenjata yang ada,” ujarnya.

Sumber: Detik.com
(maa/aik)

Berita Terkait

Presiden Jokowi Bakal Kunjungi 3 Kabupaten di Sulbar, Ini Agendanya
Menteri PPPA RI Apresiasi Pertamina, Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkelanjutan melalui SAPD
Berkah Ramadhan, Pertamina Sulawesi Tambah 16 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Sulbar
Pertamina Regional Sulawesi Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Nataru
Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, Harga LPG 5,5 Kg di Sulbar Turun Enam Ribu Rupiah
Membanggakan, Kader Posyandu Sulbar Raih Penghargaan di Jambore Tingkat Nasional
DPP ASLI Audiens dengan Sekda NTB, Bahas Agenda Silaturrahim Nasional Sajikan 10 Ribu Dulang, Target Raih Rekor MURI 
Warga dan Mahasiswa Kerja Bakti Perbaiki Jalan Rusak di Mamasa, Dulu Pembangunannya dari APBN

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 17:49 WIB

Mobil Listrik dari Jokowi Tiba di SMKN 1 Rangas Mamuju, Dipakai Siswa Belajar Praktik

Selasa, 23 April 2024 - 17:57 WIB

Besok, Kontraktor Akan Bayar Utang Proyek Rusun ASN Perkim Rp 1,3 Miliar

Selasa, 23 April 2024 - 17:29 WIB

Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Terdampak Gempa di Sulbar

Senin, 22 April 2024 - 23:54 WIB

Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi

Senin, 22 April 2024 - 20:57 WIB

3 Menteri Dampingi Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Sulbar

Senin, 22 April 2024 - 15:58 WIB

Kadinkes Sulbar Sambut Kedatangan Menkes Budi di Mamuju

Senin, 22 April 2024 - 14:45 WIB

Subkon Proyek Rusun Perkim Geram-Tarik Barang gegara Pekerjaan Rp 1,3 M Tidak Dibayarkan

Minggu, 21 April 2024 - 14:58 WIB

Polda Sulbar Kerahkan 1.083 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Berita Terbaru

Kriminal

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Kamis, 25 Apr 2024 - 11:07 WIB

Politik

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:06 WIB