Kepala BNPT Pastikan Penetapan KKB Papua Sebagai Teroris Sesuai UU

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Boy Rafli Amar menyampaikan penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris bukan atas dasar dendam. Dia menyebut penetapan tersebut didasari atas sejumlah motif.

“Penetapan ini bukan karena kita dendam dengan KKB, tapi ingin memastikan bahwa negara memiliki kedaulatan hukum untuk tegakkan aturan hukum kepada setiap warga negara yang melakukan pelanggaran hukum dan apa lagi pelanggaran hukum tersebut dikategorikan kejahatan yang serius, extraordinary,” kata Boy saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Boy menyebut penetapan KKB menjadi teroris lantaran memenuhi motif yang tercantum dalam UU Terorisme nomor 5 tahun 2018. Dia menyebut KKB terbukti memenuhi motif politik, motif ideologi dan motif gangguan keamanan sebagai teroris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KKB telah memenuhi unsur 3 motif tersebut, dia ingin merdeka tentu itu pergerakan politik, mereka nyatanya hari ini telah membuat pemerintahan di pengasingan kata Benny Wenda seperti itu, ideologinya sudah pasti bukan ideologi Pancasila karena dia ingin keluar dari NKRI, unsur gangguan keamanan telah nyata, guru, masyarakat pedagang, petugas kesehatan sudah puluhan yang meninggal dunia akibat KKB ini,” ucapnya.

Boy menegaskan penindakan soft approach bukanlah diterapkan untuk para KKB tersebut. Dia menyebut soft approach akan dilakukan kepada warga dan masyarakat Papua yang selama ini menjadi bagian dari Indonesia namun terancam oleh ideologi para KKB ini.

“Dalam hal ini soft approach perlu kita lakukan terhadap warga masyarakat yang selama ini telah jadi bagian kita untuk dilakukan penguatan, merawat nilai kebangsaan, semangat naisonalisme, semangat bela negara terhadap NKRI. Tetapi hukum tindak pidana teroris kita tetapkan, kita proses kepada kriminal bersenjata yang ada,” ujarnya.

Sumber: Detik.com
(maa/aik)

Berita Terkait

Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi
Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor Nasional 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah
Penuh Haru, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Jadi Inspektur Upacara Persemayaman Salim S Mengga
IPMA Sulbar-NTB Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Solidaritas dan Datangkan SDK
Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa
Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET, Pertamina Sulawesi Bersama Pemerintah Tinjau Pangkalan LPG
Stok BBM dan Gas LPG 3 Kg di Sulbar Aman

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Musda Partai Golkar Mamuju Tengah Resmi Dibuka

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pangale perkuat kamtibmas Desa Kombiling Hadir di Tengah Warga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Unit Patmor Sat Samapta pastikan perbankan Topoyo aman dari ancaman kejahatan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bhabinkamtibmas patroli hingga tengah malam, Budong-Budong disisir untuk cegah gangguan kamtibmas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Pemda Mateng Gelar Sholat Istisqa Bersama Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Polri Jadi Penengah, Utang Piutang Diselesaikan dengan Kepala Dingin di Tobadak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Pastikan MBG Aman Sebelum Tersaji, Sidokkes Polres Mamuju Tengah Jaga Setiap Suapan Tetap Sehat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Malam Tak Pernah Sepi dari Penjagaan, Blue Light Patrol Polres Mamuju Tengah Hadir di Jalan Trans Sulawesi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Musda Partai Golkar Mamuju Tengah Resmi Dibuka

Sabtu, 22 Agu 2026 - 07:30 WIB

x