SULBARPEDIA.COM – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri Aras, bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Bupati Mamuju Tengah dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat.
Rombongan Tim Pansus yang turut hadir dalam kunker ini antara lain Khalil Qibran, I Putu Suardana, Saddam, Sulfakhri Sultan, Yudiaman Firusdi, Murniati, dan Reski Irmayani Mappigau. Turut mendampingi pula perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (PPPA-KB), serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulbar.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras, beserta jajaran perangkat daerah setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pansus, Khalil Qibran, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali masukan dan informasi terkait pelaksanaan program-program pemerintah daerah dalam menangani permasalahan gizi, terutama pencegahan stunting di wilayah Mamuju Tengah.
“Kami ingin mengetahui secara langsung bagaimana strategi dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam upaya peningkatan gizi, termasuk penanganan stunting dan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat,” ujar Khalil.
Menanggapi hal itu, Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menyampaikan apresiasinya atas langkah DPRD Sulbar yang menggandeng pemerintah daerah dalam penyusunan Ranperda ini.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah sangat mengapresiasi keterlibatan kami dalam proses penyusunan regulasi ini. Kolaborasi ini penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” tutur Arsal, 25 Maret 2025.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting seperti pencegahan pernikahan usia dini, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, hingga pentingnya edukasi gizi secara berkelanjutan di masyarakat.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, berharap regulasi yang tengah disusun ini mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan status gizi masyarakat Sulbar.
“Kita berharap Ranperda ini nantinya dapat memberikan dampak signifikan dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat di wilayah Provinsi Sulawesi Barat,” jelasnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian konsultasi publik yang dilakukan Tim Pansus sebelum Ranperda dibahas lebih lanjut di tingkat legislatif. Masukan dari daerah akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan akhir regulasi tersebut.
(Wid)












