KI Sulbar: Badan Publik Harus Berupaya Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Informasi

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Komisi Informasi (KI) Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja Bawaslu Sulbar di Kantor KI Sulbar,foto; hms)

(Komisi Informasi (KI) Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja Bawaslu Sulbar di Kantor KI Sulbar,foto; hms)

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Ketua dan Anggota Komisi Informasi (KI) Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja Bawaslu Sulbar di Kantor KI Sulbar, yang terletak di Kompleks Gubernuran Sulbar, Selasa (15/03/22).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Bawaslu Sulbar di Wakili oleh Komisioner Bawaslu Sulbar yang membidangi Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Fitrinela Patongani, menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Bawaslu Sulbar dan Laporan masing-masing Bawaslu kabupaten se-Sulbar Tahun 2021 kepada Ketua KI Sulbar, Dulhaj Muchtar Mahmud.

Saat menerima kunjungan kerja tersebut, Ketua KI Sulbar, Dulhaj Muchtar Mahmud menyampaikan apresiasi yang positif terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Bawaslu Sulbar, dan berharap dapat menjadi contoh bagi badan publik lainnya dalam penyiapan dan pelaporan layanan informasi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara kelembagaan kami mengapresiasikan upaya yang maksimal yang telah dilakukan Bawaslu Sulbar, baik dalam hal pengelolaan dan pelayanan informasi maupun dalam upaya memenuhi standar pelaporan layanan informasi. Kami berharap ke depan upaya yang telah dilakukan terus ditingkatan dengan inovasi dan komitmen yang kuat dalam pelayanan informasi” Kata Dulhaj

Dulhaj mengatakan, Laporan Layanan Informasi merupakan informasi yang bersifat terbuka sehingga masyarakat dapat mengakses informasi tersebut. Olehnya itu, idealnya di umumkan melalui website agar publik tahu sejauh mana upaya yang telah dilakukan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi.

Dia juga mengatakan, penyediaan informasi oleh Badan Publik harus mengedepankan prinsip cepat, tepat waktu, biaya ringan dan sederhana, sebagaimana amanat UU KIP.

“Olehnya itu, diharapkan agar Badan Publik selalu berupaya meningkatkan skil dan kemampuan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi,”pungkasnya

Komisioner Bawaslu Sulbar yang membidangi Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Fitrinela Patongani, dalam pertemuan itu menyampaikan, sesuai amanat Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2019 bahwa Laporan Layanan Informasi disampaikan kepada KI Provinsi paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun penganggaran berakhir.

“Sebagai wujud taat konstitusi, hari ini kami menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Bawaslu Sulbar ke KI Sulbar dan berharap mendapat evaluasi dan masukan yang positif, guna peningkatan kinerja pengelolaan dan pelayanan informasi pada Bawaslu Sulbar” Ucap Fitrinela

Fitrinela mengatakan, upaya memaksimalkan layanan informasi di Bawaslu Sulbar terus dilakukan dan berharap Bawaslu Sulbar sebagai penyelenggara Pemilu dapat menjadi titik sentrum yang terdepan, dalam penyediaan informasi Pemilu yang selaras dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

(ADV/hfs)

Berita Terkait

Sekda Mateng Litha Febriani Launching Tamasya Daycare Al Fatih
Pemprov Sulbar Akan Lelang 148 Kendaraan Dinas, Bibit Sapi Juga Masuk Daftar
Polda Sulbar Turun Periksa Puskesmas Karampuang, Proyek Rp 2,1 Miliar Diadukan Gerakan Vendetta
Kaddo Minyak dan Telur Jadi Rebutan Saat Maulid Nabi di Kota Mamuju
Kasat Reskrim Polres Mateng, Imbau Masyarakat Berhati Hati saat Memperkerjakan Warga dari Luar Daerah
Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar
Karhutla Seluas 20 Hektare di Tommo Mamuju 7 Hari Belum Padam
Bus Neo Trans Terguling di Jalan Trans Mamuju Diduga Karena Pecah Ban

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Sekda Mateng Litha Febriani Launching Tamasya Daycare Al Fatih

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Pria Culik Anak 13 Tahun di Mateng Hendak Dibawa ke Palopo Sulsel

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Launching Tamasya Daycare Al Fatih

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:50 WIB

Berita Terbaru

Kaddo Minyak dan Telur Jadi Rebutan Saat Maulid Nabi di Kota Mamuju

Selasa, 13 Okt 2026 - 08:09 WIB

x