KPK Perpanjang Masa Tahanan Nurdin Abdullah

- Jurnalis

Rabu, 26 Mei 2021 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah selama 30 hari. Sebelumnya, KPK menetapkan kader PDIP itu sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

Dalam perkara ini, penahanan tersebut juga diperpanjang bagi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat.

“Tim Penyidik, kembali melakukan perpanjangan penahanan untuk Tsk NA dan Tsk ER masing-masing selama 30 hari,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (26/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurdin akan menjalani penahanan tambahan terhitung sejak 28 Mei 2021 hingga 26 Juni 2021. Para tersangka, masih menempati rumah tahanan sebelumnya, yakni di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur untuk Nurdin. Sementara, tersangka Edy Rahmat ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

Ali mengatakan penahanan dilakukan agar penyidik dapat memaksimalkan pengumpulan alat bukti dalam perkara tersebut.

“Diantaranya pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” tandas dia.

Setidaknya, ada tiga orang tersangka yang dijerat KPK dalam perkara ini. Mereka ialah Nurdin Abdullah; Edy Rahmat; dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Nurdin diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp5,4 miliar dari beberapa kontraktor, satu di antaranya adalah dari Agung. KPK tengah mengusut dugaan keterlibatan pihak lain setelah mengendus adanya aliran uang dari Nurdin.

Perkara terhadap kontraktor yang diduga berperan sebagai penyuap Nurdin telah disidangkan. Dia didakwa pasal berlapis namun tak mengajukan eksepsi alias keberatan atas dakwaan itu.

Sumber : CNN Indonesia
(mjo/sfr)

Berita Terkait

Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi
Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor Nasional 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah
Penuh Haru, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Jadi Inspektur Upacara Persemayaman Salim S Mengga
IPMA Sulbar-NTB Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Solidaritas dan Datangkan SDK
Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa
Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET, Pertamina Sulawesi Bersama Pemerintah Tinjau Pangkalan LPG
Stok BBM dan Gas LPG 3 Kg di Sulbar Aman

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Musda Partai Golkar Mamuju Tengah Resmi Dibuka

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pangale perkuat kamtibmas Desa Kombiling Hadir di Tengah Warga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Unit Patmor Sat Samapta pastikan perbankan Topoyo aman dari ancaman kejahatan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bhabinkamtibmas patroli hingga tengah malam, Budong-Budong disisir untuk cegah gangguan kamtibmas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Pemda Mateng Gelar Sholat Istisqa Bersama Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Polri Jadi Penengah, Utang Piutang Diselesaikan dengan Kepala Dingin di Tobadak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Pastikan MBG Aman Sebelum Tersaji, Sidokkes Polres Mamuju Tengah Jaga Setiap Suapan Tetap Sehat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Malam Tak Pernah Sepi dari Penjagaan, Blue Light Patrol Polres Mamuju Tengah Hadir di Jalan Trans Sulawesi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Musda Partai Golkar Mamuju Tengah Resmi Dibuka

Sabtu, 22 Agu 2026 - 07:30 WIB

x