KPU Sulbar Tetapkan 1.017.441 Daftar Pemilih Sementara di Pemilu 2024

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- MAMUJU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024. Sebanyak 1.017.441 DPS terbagi dalam pemilih laki-laki 511.871 dan perempuan 505.570 orang.

Penetapan dilaksanakan dalam Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Barat yang dihadiri stakeholder terkait di Aula Kantor KPU Sulbar, Kamis (13/04/2023).

Proses penetapan DPS berlangsung secara berjenjang, dimulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten dan KPU Provinsi Sulawesi Barat dan akan berlanjut di tingkat KPU RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Rustang menjelaskan, setelah DPS ditetapkan akan diumumkan untuk menunggu tanggapan masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS atau belum tercokli oleh petugas Pantarlih.

“Bagi yang belum terdata, dapat memberikan masukan, penyampaian kepada KPU Kabupaten, supaya nanti masuk dalam proses Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” kata Rustang kepada media.

DPSHP tersebut akan ditetapkan menjadi DPT setelah dilakukan proses perbaikan, jika ada data yang belum sesuai, DPSHP kembali akan diumumkan untuk menunggu tanggapan masyarakat.

Ia menjelaskan, DPT penting untuk menjadi dasar KPU dalam pengadaan logistik Pemilu dalam bentuk surat suara. Yang dimana, jumlah surat suara sejumlah dengan DPT di TPS tambah 25 persen.

“Jadi jangan sampai tidak masuk, tentu akan banyak bermasalah di daftar pemilih. khusus kita di Sulbar, kita berharap tidak ada lagi masalah,” harapnya.

Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Divisi Data dan Informasi
Sukmawati M Sila menjelaskan, masa masukan dan tanggapan masayarakat akan dilaksanakan selama 14 hari. Begitupun masa sanggah akan kembali dilakukan pada saat DPSHP setelah diumumkan.

“Dalam pleno ini, tanggapan dan masukan akan kami tampung, apabila sesuai dengan mekanisme, dan benar akan kita masukkan dalam daftar perubahan,” jelas Sukmawati.

Bagi pemilih yang ingin memastikan apakah sudah terdaftar, dapat mengakses cekdptonline.kpu.go.id. Setelah terbuka, lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pencarian data pemilih akan menampilkan nama pemilih, dan TPS memilih.

Hadir dalam pleno tersebut Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Farhanuddin. Juga Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, KPU Kabupaten, Disdukcapil, Kesbangpol, Kejaksaan Tinggi, Binda, dan Kemenkumham.

(rls/adm)

Berita Terkait

Musda IV DPD Golkar Mamuju Tengah Ditetapkan 1 Agustus 2026
Komite P2KAB PUS Jadwalkan Gotong Royong Jumat Bersih di Mambi
Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang
Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian
Bupati Mamuju Buka Manakarra Fair 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Lampaui Rp4 Miliar
Ortu Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai
Bayi Kembar Empat Lahir Selamat di RSUD Sulbar
Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Air Sungai Budong-Budong Menghitam, Mendapat Perhatian Serius dari DLHK Mateng dan DLHK Sulbar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Kadis DPMPTSP Mateng: Pemberian Penghargaan Upaya Membangun Budaya Kerja Baik di lnstansinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Sekda Mateng Litha Febriani, Apresiasi Syukuran CPNS DPMTSP dan Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Bhabinkamtibmas Sanjango Patroli Pencegahan Kebakaran Lahan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Bhabinkamtibmas Mamuju Tengah Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan dengan Memasang Spanduk

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Topoyo Bersama Damkar dan Warga Bergerak Memadamkan Api

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Bhabinkamtibmas Tasokko Respons Cepat Laka Lantas Korban Dilarikan ke Puskesmas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Polres Mamuju Tengah Perkuat Desa, Bhabinkamtibmas Dorong Poskamling dan Cegah Karhutla

Berita Terbaru

x