SULBARPEDIA.COM,- KPU Provinsi Sulawesi Barat menetapkan Daftar Pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 tercatat sebanyak 985.760 orang. Ketua KPU Sulbar Said Usman di Mamuju, Rabu, mengatakan KPU Sulbar telah menetapkan DPT Sulbar pemilu 2024 melalui rapat pleno.
Sebanyak 985.760 orang itu akan memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Menurut dia, DPT Sulbar yang ditetapkan tersebut mengalami kenaikan sebanyak 143.755 orang dibandingkan pada Pemilu 2019 sebelumnya yang berjumlah 842.005 orang.
DPT Sulbar yang ditetapkan tersebut terdiri dari laki laki sebanyak 494.660 orang pemilih dan perempuan sebanyak 491.100 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rinciannya sebanyak 112.547 orang di Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Mamuju sebanyak 189.167 orang, Kabupaten Mamasa sebanyak 120.013 orang, Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 345.281 orang, Kabupaten Majene sebanyak 124.443 orang, dan Kabupaten Mamuju Tengah 94.309 orang.
Ia menyampaikan hasil rekapitulasi DPT Sulbar tersebut akan disampaikan ke KPU RI untuk ditetapkan DPT secara nasional.
Ia berharap masyarakat untuk proaktif mengecek data dirinya apakah telahterdaftar sebagai pemilih atau tidak pada pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.
(Lal)
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI BARAT
NOMOR 63 TAHUN 2023
TENTANG
PENETAPAN REKAPITULASI DAMAR PEMILIH TETAP (DPT)
PROVINSI SULAWESI BARAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN
UMUM TAHUN 2024
SK PENETAPAN REKAPITULASI DPT PROV SULBAR07122023095755 (1)