Legislator Mamuju Sayangkan SD di Karampuang Disegel Warga, Minta Disdikpora Selesaikan

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Mamuju Alfais Muhammad, dok.istimewa

Wakil Ketua DPRD Mamuju Alfais Muhammad, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Alfais Muhammad menyayangkan aksi penyegelan gedung Sekolah Dasar (SD) di Desa Pulau Karampuang, Kecamatan Mamuju yang dilakukan seorang warga gegara persoalan sengketa lahan. Alfais meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya turut prihatin dengan adanya penyegelan salah satu sekolah di Pulau Karampuang,” kata Alfais kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

Alfais meminta kepada Disdikpora Mamuju segera mencari tahu duduk perkara hingga menyelesaikan penyegelan itu. Apalagi penyegelan tersebut akan berdampak pada proses belajar mengajar siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam minggu ini harus sudah ada kejelasan terkait pembebasan lahan tersebut, karena sangat prihatin, masa kita mau melihat anak murid SD belajar tanpa ruang dan kelas belajar,” jelasnya.

Anggota DPRD Mamuju dari fraksi PDIP itu mengaku akan melakukan koordinasi ke Disdikpora Mamuju untuk menanggapi dan merespon cepat masalah penyegelan SD di Pulau Karampuang. Dia berharap masalah tersebut dapat segera selesai.

“Pokoknya minggu ini Dinas Pendidikan harus menyelesaikan masalah ini terkait persengketaan lahan warisan tersebut,” tegas Alfais.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Mamuju Murniani mengaku telah mengutus tim yang dipimpin langsung kepala Bidang SD Disdikpora mamuju, Haedar untuk melakukan investigasi guna mengetahui kronologi penyegelan SD di Desa Pulau Karampuang.

“Saya belum tahu apa penyebab penyegelan SD di Karampuang, saya sudah mengutus tim kesana untuk mencari tahun kronologi penyegelan sekolah tersebut,” kata Murniani.

Terpisah, Kepala Seksi Sarana Prasarana Diskdikpora Mamuju Irwan Karim mengatakan telah bertemu dengan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) dan BPD Karampuang untuk memperlihatkan sertifikat hak milik bahwa sekolah tersebut sudah milik aset Pemkab mamuju.
“Kami sudah perlihatkan bahwa sekolah tersebut sudah bersertifikat dan telah menjadi aset pemkab mamuju sejak tahun 1997,” jelas Irwan.

Irwan menambahkan aktivitas sekolah di SD Karampuang telah dibuka sejak kemarin setelah pihak sekolah melakukan pertemuan dengan yang melakukan penyegelan sekolah.

“Aktivitas sekolah disana sudah berjalan dan segel sekolah sudah dibuka sejak kemarin,” imbuhnya.

Untuk diketahui, bangunan SD di Desa Pulau Karampuang disegel warga yang mengaku pemilik lahan beberapa waktu lalu. Warga yang mengaku pemilik lahan itu menuntut ganti rugi pembebasan lahan dari pemerintah Kabupaten Mamuju.

(adv/adm)

Berita Terkait

Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat
HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Polresta Mamuju Intensifkan Pengaturan Malam Hari, Kecelakaan Lalu Lintas Berhasil Ditekan
HMI Cabang Manakarra dan BPJS Kesehatan Mamuju Edukasi Generasi Muda soal Kesehatan Reproduksi
4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Pria Culik Anak 13 Tahun di Mateng Hendak Dibawa ke Palopo Sulsel

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Rabu, 9 September 2026 - 05:49 WIB

Usai kunjungan di PKM Salupangkang, Ketua Komisi lll DPRD Mateng Herman Sebut Bangunan tidak Layak Huni

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Mateng Serahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja 361 PPPK Formasi Tahun 2023 dan 2025

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x