SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Anggota DPRD Kabupaten Andi Abdul Malik menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2025.
Dalam penyampaian pandangan akhir itu, setidaknya ada delapan poin penting disampaikan legislator PDIP tersebut.
Pertama kata dia, PDIP memandang proses pembahasan Ranperda APBD 2025, seharusnya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, agar rencana penggunaan uang negara bisa dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian lanjut Abdul Malik, PDIP ingin memastikan agar ada kesesuaian dan penyelarasan yang jelas soal Dana Transfer Kemenkeu-RI dengan postur APBD 2025.
Menurutnya, dengan penyerapan efektif, diharapkan dana yang tersedia dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
“Kami berharap agar penyerapan anggaran bisa tepat sasaran, sehingga tercipta efisiensi penggunaan dan pengelolaan anggaran negara, yang sama-sama kita ketahui merupakan hasil keringat rakyat melalui pajak,” kata Andi Abdul Malik dalam rapat paripurna penetapan RAPBD 2025, Jumat (29/11/2024).
Poin keempat, kata Abdul Malik, pPemkab Mamuju diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal dengan senantiasa berkoordinasi dengan DPRD dan Stakeholder (Forkopimda) terkait lainnya, agar tercipta pengelolaan anggaran negara yang akuntabel dan transparan.
Selanjutnya, pentingnya skala prioritas penggunaan anggaran di bidang kesehatan dan pendidikan.
Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD Mamuju Sepakati RAPBD 2025 Rp 1,2 Triliun
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor potensial, tujuannya untuk menghindari ketergantungan dari pemerintah pusat.
Kemudian, ia meminta pemerintah daerah berkomitmen agar memperhatikan kebutuhan petani dan nelayan, terutama soal ketersediaan pupuk dan subsidi tepat sasaran.
Poin terakhir, Fraksi PDIP mengingatkan agar pemerintah daerah senantiasa memperhatikan kelompok rentan, seperti masyarakat miskin, pekerja informal, dan pelaku usaha mikro yang kesulitan mendapatkan modal.
(adv/adm)