Legislator PDIP Abdul Malik Sampaikan 8 Poin Soal RAPBD 2025, Minta Pemda Genjot PAD

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Abdul Malik, foto: Sugiarto

Andi Abdul Malik, foto: Sugiarto

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Anggota DPRD Kabupaten Andi Abdul Malik menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2025.

Dalam penyampaian pandangan akhir itu, setidaknya ada delapan poin penting disampaikan legislator PDIP tersebut.

Pertama kata dia, PDIP memandang proses pembahasan Ranperda APBD 2025, seharusnya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, agar rencana penggunaan uang negara bisa dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian lanjut Abdul Malik, PDIP ingin memastikan agar ada kesesuaian dan penyelarasan yang jelas soal Dana Transfer Kemenkeu-RI dengan postur APBD 2025.

Menurutnya, dengan penyerapan efektif, diharapkan dana yang tersedia dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

“Kami berharap agar penyerapan anggaran bisa tepat sasaran, sehingga tercipta efisiensi penggunaan dan pengelolaan anggaran negara, yang sama-sama kita ketahui merupakan hasil keringat rakyat melalui pajak,” kata Andi Abdul Malik dalam rapat paripurna penetapan RAPBD 2025, Jumat (29/11/2024).

Poin keempat, kata Abdul Malik, pPemkab Mamuju diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal dengan senantiasa berkoordinasi dengan DPRD dan Stakeholder (Forkopimda) terkait lainnya, agar tercipta pengelolaan anggaran negara yang akuntabel dan transparan.

Selanjutnya, pentingnya skala prioritas penggunaan anggaran di bidang kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD Mamuju Sepakati RAPBD 2025 Rp 1,2 Triliun

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor potensial, tujuannya untuk menghindari ketergantungan dari pemerintah pusat.

Kemudian, ia meminta pemerintah daerah berkomitmen agar memperhatikan kebutuhan petani dan nelayan, terutama soal ketersediaan pupuk dan subsidi tepat sasaran.

Poin terakhir, Fraksi PDIP mengingatkan agar pemerintah daerah senantiasa memperhatikan kelompok rentan, seperti masyarakat miskin, pekerja informal, dan pelaku usaha mikro yang kesulitan mendapatkan modal.

(adv/adm)

Berita Terkait

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025
Dua Mahasiswa STIT Al-Chaeriyah Mamuju Dilantik Sebagai Pengurus BADKO HMI Sulbar Periode 2024-2026
Wakil Gubernur Sulbar Apresiasi Kehadiran BADKO HMI di Sulbar: “ini bukan Organisasi biasa” 
Gubernur SDK Dijadwalkan Hadir Melantik Pengurus Baru IJS Sulbar Pekan Depan 
156 CPNS Tahun 2024 Terima SK dari Bupati Mateng Arsal Aras
Bupati Mateng Hadiri Sidang Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria
YKPM dan KAPAL Perempuan Gelar Rapat Update Perkembangan GEDSI Pasca Pilkada 2024 di Mamuju
Mateng Tercepat Pembentukan Koprasi Merah Putih dengan Terbitnya SK AHU

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:03 WIB

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:13 WIB

Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:12 WIB

Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:02 WIB

APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:39 WIB

Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan

Senin, 26 Mei 2025 - 19:13 WIB

Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:31 WIB

Dirreskrimsus Polda Sulbar Pimpin Langsung Penggerebekan Gudang Oli Ilegal di Wonomulyo

Berita Terbaru

Advertorial

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:34 WIB

x