SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Mendapat laporan dari seorang suami inisial AF, bahwa istrinya, NV bersama seorang pria inisial HS chek-in di salah satu wisma di Kota Mamuju, Sabtu 7 Desember 2024.
Menanggapi laporan tersebut piket Patmor Polresta Mamuju bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu wisma yang berada di Jalan Emmy Saelan, Kecamatan Mamuju.
“Telah diamankan seorang pria inisial HS yang merupakan mantan Kades di Kecamatan Kalumpang,” ujar Kasat Samapta Polresta Mamuju Iptu Sirajuddin kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sirajuddin menuturkan HS diamankan untuk mengantipasi adanya tindakan persekusi dari keluarga AF yang banyak datang di wisma tersebut.
Baca Juga: Pria di Kalumpang Mamuju Nekat Tiduri Istri Orang, Kabur Lewat Jendela Saat Kepergok
Ia kemudian menjelaskan kronologi kejadian, yakni berawal AF mendapat informasi bahwa istrinya sedang chek-in bersama HS di wisma. AF bersama keluarganya kemudian mendatangi wisma tersebut.
“Kini pria HS yang diduga selingkuh dengan perempuan NV telah diamankan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.
(rls/adm)