SULBARPEDIA.COM -Gabungan Kelompok tani kelapa sawit yang ada di wilayah Rawa Indah Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah melakukan musyawarah untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan di Polres Mamuju Tengan dan DPRD Mamuju Tengah.
Salah seorang Ketua kelompok Tani David mengatakan bahwa berdasarkan hasil pertemuan bersama para kelompok tani di Kantor PT. Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) pada 10 Desember 2021 lalu, dinilai lamban mengambil keputusan tentang adanya kelompok tani siluman yang menyusupi, menggeser dan mengambil hak hak kelompok tani yang sesungguhnya.
Dengan demikian para kelompok tani sepakat untuk menyampaikan aspirasi ini ke Polres dan DPRD Kab. Mamuju Tengah, agar semua Kelompok pemilik lahan akan menduduki lokasinya masing-masing dan melarang semua aktivitas perusahaan di atasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penduduk masing-masing lokasi pembuka/pemilik oleh kelompok tani tidak menutup kemungkinan akan melakukan pembersihan dan memanen sendiri untuk menutupi kebutuhan hidup masing masing,
Sampai sekarang masi ada kelompok tani yang sama sekali belum pernah menikmati hasil lahannya sejak perusahaan PT. WKSM memanen hasil kebunnya dari tahun 2016 hingga 2022 belum perna menerima yang namanya gajian dari pembagian hasil dari perusahaan.”kata David.
Sementara itu ketua kelompok tani lainnya Nurdin mengatakan bahwa setelah para kelompok tani sepakat, untuk membuat berita acara untuk disampaikan kepada Polres dan DPRD Kabupaten Mamuju Tengah bahwa selama tidak ada penyelesaian, penertiban kelompok tani siluman serta pengembalian lokasi kepada pemilik lahan maka petani akan menduduki dan memanen hasil kebun mereka sendiri.
“surat keputusan bersama para kelompok tani pada musyawarah minggu 30 Desember 2022, kami melampirkan sebagai laporan dan penguduan kami kepada Polres Mateng dan DPRD Mateng.”jelasnya.
Setelah ke Polres Mamuju Tengah, para petani mendatangi gedung DPRD Kab. Mamuju tengah Rabu 02/02/2022. Petani diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah H. Arsal Aras.
“Kedatangan mereka ingin mempertanyakan terkait kemitraannya dengan pihak perusahaan dan mempertanyakan transparansi pihak perusahaan dengan kelompok. Mereka juga meminta keterbukaan pihak koperasi dengan hasil panen kelompok, mereka juga menyampaikan bahwa mereka akan menduduki lahan mereka,” kata Arsal.
Untuk menyelesaikan masalah itu, Arsal berjanji akan segera mengambil langkah kongkrit. Langkah yang akan diambil DPRD Mateng yakni dengan melakukan mediasi antara petani dan pihak perusahaan.
“Tentu kita akan segera mencari jalan keluar dari persoalan ini.”tutupnya.
(Lis/Lal)