SULBARPEDIA.COM,-Mamuju – Polisi melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju. Para pelaku melarikan diri setelah melihat kedatangan petugas.
Personel Polsek Tommo melakukan penggerebekan di lahan kebun Dusun Buntulalong, Desa Leling Barat, Kecamatan Tommo pada Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 15.30 Wita.
Saat personel Polsek Tommo tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam melarikan diri.
“Hanya ada sisa-sisa sarana dan pendukung judi sabung yang ditinggalkan sehingga semua sarana pendukung tersebut kami amankan ke kantor Polsek Tommo,” kata Kapolsek Tommo Iptu Kasmuddin kepada wartawan, Selasa (14/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasmuddin menjelaskan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari warga. Kegiatan judi sabung ayam disebut membuat resah warga sekitar.
“Penggerebekan arena judi sabung ayam ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat,” terangnya.
Kasmuddin menuturkan ada 7 personel dari Polsek Tommo yang dilibatkan dalam penggerebekan. Namun pihaknya tidak mampu menangkap pelaku judi sabung ayam karena medan terjal di lokasi.
“Adapun barang yang ditemukan di lokasi kejadian yaitu arena judi sabung ayam untuk sabung ayam, 6 ekor ayam yang masih hidup,” bebernya.
Baca Juga: Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng
Selesai penggerebekan, para petugas personel Polsek Tommo mengamankan barang temuan tersebut dan kembali ke Mapolsek Tommo
“Selanjutnya membuat laporan kejadian, sedang pengelola atau yang menyediakan tempat judi sabung ayam ini masih dalam lidik dan belum diketahui identitasnya,” pungkasnya.
(adm/adm)