SULBARPEDIA.COM – Polisi mengungkap motif Kepala Desa (Kades) Onang berinisial AS di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menebas pria inisial S menggunakan parang hingga tewas. Pelaku menyebut korban mengancamnya hingga nekat memasuki rumahnya.
“Dari keterangan awal, pelaku menghabisi nyawa korban karena kesal dan merasa terancam,” ujar Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Toni mengatakan korban yang merupakan warga Desa Onang itu awalnya berteriak dengan kata-kata kasar di depan rumah pelaku. Selain itu, korban juga disebut mengancam akan menghabisi nyawa pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketika menjelang (salat) isya pelaku masih berada di rumahnya sambil menunggu salat, namun di luar rumah (pelaku), korban teriak sambil mengancam,” terangnya.
Lanjut Toni, tak lama usai berteriak, korban hendak memaksa masuk ke dalam rumah pelaku. Karena merasa terancam, pelaku mengambil sebilah parang dan mengayunkan ke leher korban.
“Korban memaksa masuk ke dalam rumah pelaku, karena merasa terancam, pelaku spontan mengambil parang,” bebernya.
Toni mengungkapkan korban sebelumnya pernah terlibat kasus penganiayaan dan pengrusakan rumah pelaku. Namun saat itu, kasus berakhir damai.
Selanjutnya, korban kembali melakukan pengrusakan di rumah pelaku sehingga kasus itu berlanjut ke ranah hukum. Saat sidang putusan, korban divonis satu tahun penjara.
“Kasus terakhir dilakukan korban adalah penganiayaan dan pengrusakan, divonis satu tahun lebih oleh pengadilan,” ungkapnya.
Toni menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap motif korban mengancam dan memaksa masuk ke rumah pelaku. Pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi.
Sementara Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi mengatakan akibat kekerasan itu korban menderita luka robek di leher. Korban pun dilaporkan tewas di lokasi kejadian.
“Penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban, itu dengan cara parangi (menebas) pas kenanya di leher, leher luka robek sepanjang 29 sentimeter, kedalaman 6 sentimeter, lebar 9 sentimeter,” ujar Budi.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah pelaku di Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Majene pada Minggu (24/11) malam. Polisi yang turun ke tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengamankan pelaku.
“Iya (terduga pelaku Kades Onang), sudah kami amankan,” ujar Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri kepada wartawan, Minggu (24/11).
(rls/adm)