SULBARPEDIA.COM,- PLH Bupati Mamuju,
H. Suaib, S. Sos, MM mengatakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju terpilih Siti Sutinah Suhardi dan Ado Masud akan digelar Jumat, 26 Februari 2021 secara hybrid, yakni perpaduan antara virtual dan secara langsung. Pelantikan hybrid ini merupakan upaya adaptasi kehidupan baru atau new normal ditegah pandemi Covid-19, hal itu dilakukan untuk menekan potensi kerumunan massa pendukung.
Hal tersebut disampaikan Suaib selepas melakukan teleconference dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, Kamis, 25 Februari 2021. Turut hadir dalam teleconference tersebut Kabag Hukum dan perwakilan Satpol PP. Pelantikan Sutinah-Ado akan dilaksanakan pada pukul 14:00 WITA siang ini.
“Jadi 3 pasang bupati dan wakil bupati terpilih akan dilantik langsung di kantor gubernur, yaitu Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu. Sementara Forkopimda akan memantau secara daring dari Rumah Jabatan Bupati Sapota” kata Suaib.Lebih lanjut, Ia menjelaskan Sutinah-Ado akan menuju Sapota untuk acara ramah tamah dan penyambutan seusai pelantikan. Bupati terpilih Siti Sutinah Suhardi (Tina) dan wakil bupati terpilih Ado Masud hari kini akan resmi menjadi nahkoda baru ibu kota Prov.Sulbar menggantikan bupati dan wakil bupati sebelumnya Habsi Wahid dan Irwan Satya Putra Pababari
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disinggung perihal kendala pelantikan dengan protokol Covid-19, Suaib menyatakan pihaknya sudah siap dan tidak menemui kendala.
“Hal ini justru lebih memudahkan,” pungkasnya.
Mamuju sendiri merupakan satu dari 178 kabupaten kota yang akan melaksanakan pelantikan serentak bertahap 26 Februari 2021.
178 Kepala Daerah Dilantik, Dirjen Otda: Inilah Indahnya Otonomi Daerah
Kemendagri menetapkan sebanyak 178 pasang kepala daerah terpilih untuk melaksanakan pelantikan serentak, Jumat, 26 Februari 2021. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, menyatakan hal tersebut dalam teleconference via Zoom, Kamis, 25 Februari pukul 10.03 hingga 11.25 WITA tadi. Akmal merinci, dari 178 data tersebut terdapat 121 kabupaten kota dengan perselisihan hasil pemilihan (PHP), di mana 57 di antaranya dinyatakan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
Dalam teleconference yang dihadiri 161 peserta tersebut, Akmal mengungkapkan akan ada 3 kabupaten yang dilantik langsung, sementara 175 lagi akan dilantik secara virtual. Akmal mengapresiasi hal tersebut sebagai bagian dari keindahan otonomi daerah.
“Inilah indahnya otonomi daerah, kita tidak harus menerapkan pendekatan simetris kepada setiap daerah. Disesuaikan saja dengan kondisi daerah masing-masing, tanpa mengabaikan new normal tentunya.”terangnya.
Akmal kemudian menambahkan, agar Forkopimda senantiasa berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di masing-masing daerah.
“Kita sudah berdarah-darah mengamankan kontestasi Pilkada. Tentunya kita berharap pelantikan serentak juga bisa terlaksana dalam situasi kondusif tanpa euforia berlebihan seperti arak-arakan atau orasi kemenangan yang bisa mengundang kerumunan. Kita sebisanya mencegah timbulnya pasien Covid-19 klaster pelantikan,” paparnya.
Pelantikan serentak bertahap sendiri akan dilaksanakan dalam 3 periode, diawali pada 26 Februari, kemudian pada bulan April, dan juga akhir Juli 2021. Pelaksanaan bertahap tersebut disebabkan disparitas akhir masa jabatan daerah yang masih sangat tinggi.
(Diskominfosandi/Rf/Lal)