Oknum ASN Pemprov Sulbar Rusak Mobil Warga Saat Lalui Banjir Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Oknum ASN Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial HS (46) yang merusak mobil Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Mamuju, Muhammad Nur menggunakan parang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolresta Mamuju.

“Iya sudah (ditetapkan tersangka),” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

Herman mengatakan HS ditetapkan tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara kasus pada Jumat (16/8). HS dijerat Pasal 460 KUHP Tentang Pengrusakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Tersangka dijerat) Pasal 460,” terangnya.

Herman menambahkan pihaknya juga telah mengamankan barang bukti sebilah parang yang dipakai pelaku merusak mobil. Tersangka kini ditahan di sel Mapolresta Mamuju.

“Sudah ditahan,” pungkasnya.

Baca Juga: Viral Oknum ASN Pemprov Sulbar Rusak Mobil Warga Pakai Parang Saat Melintas di Area Banjir

Sebelumnya diberitakan, mobil Muhammad Nur dirusak oleh HS menggunakan parang saat melintas di jalan yang terdampak banjir. Peristiwa itu terjadi di depan rumah pelaku di Jalan Musa Karim, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Selasa (13/8) sore.

“Terduga pelaku mengaku melakukan pengrusakan mobil karena merasa kesal dan emosi tidak terkendali karena mobil yang melintas di Jalan Musa Karim membuat gelombang air yang sementara tergenang masuk ke dalam rumahnya,” ujar Ipda Herman Basir kepada wartawan, Selasa (13/8).

Herman melanjutkan, pelaku yang tersulut emosi kemudian menuju ke jalan dan menunggu mobil yang melintas. Tak berlangsung lama, pelaku melihat mobil korban dan langsung mengayunkan parangnya ke kaca mobil.

“Adapun mobil milik Muhammad Nur yang menjadi korban pengrusakan mengalami pecah kaca pintu samping kiri belakang dan lampu stop kiri belakang,” bebernya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
Pembukaan Jalan di 2 Desa di Tapalang Barat untuk Akses Kebun Warga
Ketua DPRD Sulbar Terima Silaturahmi SMSI, Perkuat Sinergi dengan Media
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Menu MBG SD Buahati Dikeluhkan Ortu Siswa, Sajian Kering dan Minim Bumbu Picu Kekhawatiran
Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal
Parkir Liar dan Aksi Lompat Pagar Siswa SMK Rangas Resahkan Warga
SPBU Tapalang Bantah Isu Distribusi BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan: Informasi Hoaks

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung  Berikan Pembinaan dan Cegah Kenakalan Pelajar

Senin, 15 Juni 2026 - 10:25 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas dan Rasa Aman Personel Polres Mateng Giat Strong Point

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:12 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Topoyo Gelar Kerja Bakti Religi di Desa Paraili

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:34 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Jaga Keamanan Bumi Lalla Tasisara dengan Patroli 12 Jam Nonsatop

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:06 WIB

Kapolres Mateng Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum yang Inkrah di Kejari Mamuju

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemda Mateng Gelar Asessment Akhir Training Center Calon Peserta MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:35 WIB

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Berita Terbaru

x