Oknum ASN Pemprov Sulbar Rusak Mobil Warga Saat Lalui Banjir Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Oknum ASN Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial HS (46) yang merusak mobil Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Mamuju, Muhammad Nur menggunakan parang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolresta Mamuju.

“Iya sudah (ditetapkan tersangka),” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

Herman mengatakan HS ditetapkan tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara kasus pada Jumat (16/8). HS dijerat Pasal 460 KUHP Tentang Pengrusakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Tersangka dijerat) Pasal 460,” terangnya.

Herman menambahkan pihaknya juga telah mengamankan barang bukti sebilah parang yang dipakai pelaku merusak mobil. Tersangka kini ditahan di sel Mapolresta Mamuju.

“Sudah ditahan,” pungkasnya.

Baca Juga: Viral Oknum ASN Pemprov Sulbar Rusak Mobil Warga Pakai Parang Saat Melintas di Area Banjir

Sebelumnya diberitakan, mobil Muhammad Nur dirusak oleh HS menggunakan parang saat melintas di jalan yang terdampak banjir. Peristiwa itu terjadi di depan rumah pelaku di Jalan Musa Karim, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Selasa (13/8) sore.

“Terduga pelaku mengaku melakukan pengrusakan mobil karena merasa kesal dan emosi tidak terkendali karena mobil yang melintas di Jalan Musa Karim membuat gelombang air yang sementara tergenang masuk ke dalam rumahnya,” ujar Ipda Herman Basir kepada wartawan, Selasa (13/8).

Herman melanjutkan, pelaku yang tersulut emosi kemudian menuju ke jalan dan menunggu mobil yang melintas. Tak berlangsung lama, pelaku melihat mobil korban dan langsung mengayunkan parangnya ke kaca mobil.

“Adapun mobil milik Muhammad Nur yang menjadi korban pengrusakan mengalami pecah kaca pintu samping kiri belakang dan lampu stop kiri belakang,” bebernya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Jadi Ketua Tim Kerja, Muh Izhar Siap Kampanyekan Ado-Damris hingga ke Akar Rumput
Geger Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Kebun Kakao Mamuju, Polisi Selidiki
Sugianto Dilantik Jadi Anggota DPRD Mamuju untuk Periode Ketujuh, Mulai Menjabat 1997
Mengenal Andi Irwan, Mantan Aktivis PMII Kini Jadi Anggota DPRD Mamuju Termuda
30 Anggota DPRD Mamuju Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya
Heboh Mobil Dinas Polri Dipakai Muat Buah Sawit di Mamuju, Ini Penjelasan Polisi
Dinkes Mamuju Lakukan Penilaian Penerapan BLUD 23 Puskesmas
Daftar Pilbup ke KPU, Ado-Damris Usung Jargon ‘Mamuju Baru’

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 21:47 WIB

Geger Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Kebun Kakao Mamuju, Polisi Selidiki

Senin, 2 September 2024 - 19:11 WIB

Sugianto Dilantik Jadi Anggota DPRD Mamuju untuk Periode Ketujuh, Mulai Menjabat 1997

Senin, 2 September 2024 - 14:48 WIB

Mengenal Andi Irwan, Mantan Aktivis PMII Kini Jadi Anggota DPRD Mamuju Termuda

Senin, 2 September 2024 - 14:11 WIB

30 Anggota DPRD Mamuju Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

Minggu, 1 September 2024 - 13:50 WIB

Heboh Mobil Dinas Polri Dipakai Muat Buah Sawit di Mamuju, Ini Penjelasan Polisi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:53 WIB

Dinkes Mamuju Lakukan Penilaian Penerapan BLUD 23 Puskesmas

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:05 WIB

Daftar Pilbup ke KPU, Ado-Damris Usung Jargon ‘Mamuju Baru’

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:32 WIB

Sutinah-Yuki Jadi Pendaftar Pertama Pilbup Mamuju, Diusung 13 Parpol

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Jajaran Polres Mateng Tangkap Ayah Tiri di Karossa Karena Setubuhi Anaknya

Sabtu, 7 Sep 2024 - 12:01 WIB

x