Oknum ASN Pemprov Sulbar Rusak Mobil Warga Saat Lalui Banjir Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Oknum ASN Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial HS (46) yang merusak mobil Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Mamuju, Muhammad Nur menggunakan parang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolresta Mamuju.

“Iya sudah (ditetapkan tersangka),” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

Herman mengatakan HS ditetapkan tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara kasus pada Jumat (16/8). HS dijerat Pasal 460 KUHP Tentang Pengrusakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Tersangka dijerat) Pasal 460,” terangnya.

Herman menambahkan pihaknya juga telah mengamankan barang bukti sebilah parang yang dipakai pelaku merusak mobil. Tersangka kini ditahan di sel Mapolresta Mamuju.

“Sudah ditahan,” pungkasnya.

Baca Juga: Viral Oknum ASN Pemprov Sulbar Rusak Mobil Warga Pakai Parang Saat Melintas di Area Banjir

Sebelumnya diberitakan, mobil Muhammad Nur dirusak oleh HS menggunakan parang saat melintas di jalan yang terdampak banjir. Peristiwa itu terjadi di depan rumah pelaku di Jalan Musa Karim, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Selasa (13/8) sore.

“Terduga pelaku mengaku melakukan pengrusakan mobil karena merasa kesal dan emosi tidak terkendali karena mobil yang melintas di Jalan Musa Karim membuat gelombang air yang sementara tergenang masuk ke dalam rumahnya,” ujar Ipda Herman Basir kepada wartawan, Selasa (13/8).

Herman melanjutkan, pelaku yang tersulut emosi kemudian menuju ke jalan dan menunggu mobil yang melintas. Tak berlangsung lama, pelaku melihat mobil korban dan langsung mengayunkan parangnya ke kaca mobil.

“Adapun mobil milik Muhammad Nur yang menjadi korban pengrusakan mengalami pecah kaca pintu samping kiri belakang dan lampu stop kiri belakang,” bebernya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Dugaan Suap Rp50 Juta Guncang DPRD Sulbar, Legislator Diduga “Main Mata” Demi Percepat Dapur MBG
Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo
Pemkab Mamuju Matangkan Penyusunan PPKD Sebagai Landasan Pengembangan Budaya Daerah
Cegah Kelangkaan BBM, Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Pantau SPBU
Dokumen PPKD Rampung, Marwan: Segera Diajukan ke Bupati
Gubernur Sulbar Imbau Masyarakat Hemat BBM, Antisipasi Dampak Perang
320 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Arus Mudik Lebaran di Mamuju
Kadisparbud Ariady Dorong Promosi-Eksplorasi Bawah Laut Mamuju Lewat Olahraga Selam

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:52 WIB

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Sembilan OPD Hadiri Rapat Pansus

Rabu, 15 April 2026 - 15:04 WIB

Disdikbud Mateng Gandeng BPMP Sulbar Sosialiasi SPMB Tahun Ajaran 2026-2027

Selasa, 14 April 2026 - 20:02 WIB

Pemda Mateng Dorong Transformasi Digital Perpajakan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:25 WIB

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 - 13:52 WIB

Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK

Kamis, 9 April 2026 - 08:15 WIB

10 Ribu BPJS PBI di Mateng Kembali Diaktifkan, KOHATI Berikan Apresiasi 

Kamis, 9 April 2026 - 05:54 WIB

Dinas Kominfo dan BPS Mateng Bersinergi Sukses Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Statistik Daerah

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Senin, 20 Apr 2026 - 10:52 WIB

Mamuju Tengah

DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Sembilan OPD Hadiri Rapat Pansus

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB

x