SULBARPEDIA.COM,- Tim Patmor Satuan Samapta Polresta Mamuju mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pengrusakan mobil dengan menggunakan parang di Jalan Musa Karim, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Selasa 13 Agustus 2024.
Kasat Samapta Polresta Mamuju Iptu Sirajuddin membenarkan telah mengamankan seorang warga bernama Husain (46). Ia diamankan karena diduga melakukan pengrusakan mobil dengan menggunakan sebilah parang.
“Dari hasil interogasi awal, Terduga pelaku mengaku melakukan pengrusakan mobil dengan menggunakan sebilah parang karena merasa kesal dan emosi tidak terkendali karena mobil yang melintas di Jalan Musa Karim membuat gelombang air yang sementara tergenang masuk ke rumahnya,” kata Sirajuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sirajuddin melanjutkan, adapun mobil Avanza warna silver milik Muhammad Nur yang menjadi korban pengrusakan mengalami pecah kaca pintu samping kiri belakang dan lampu stop kiri belakang.
“Terduga pelaku merasa menyesali perbuatannya karena emosi yang tidak terkendali akhirnya sekarang ini di amankan di Polresta Mamuju bersama barang bukti sebilah parang miliknya,” bebernya.
“Kini terduga pelaku di amankan di ruang sat Reskrim Polresta mamuju dan masih lakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut,” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Judi Online di Kalukku Mamuju, Uang Rp 689 Ribu-HP Disita
Terduga pelaku merupakan ASN Pemprov Sulbar. Sementara korban yakni Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Mamuju.
“Iya benar (terduga pelaku ASN Pemprov Sulbar),” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir.
(rls/adm)