Polisi Bekuk Pelaku Judi Online di Kalukku Mamuju, Uang Rp 689 Ribu-HP Disita

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Personel tim Resmob Polresta Mamuju melakukan pengungkapan dan penggerebekan judi togel online di Desa Galung, Kecamatan Kalukku, Senin 5 Agustus 2024.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan penindakan pelaku judi sebagai bentuk keseriusan Polresta Mamuju menindak lanjuti intruksi presiden RI Joko Widodo melalui pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian.

“Benar telah diamankan terduga pelaku penjudian online atas nama inisial SF (40),” kata Kompol Jamal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jamal mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa terjadi tindak pidana perjudian di Galung, Kalukku. Tim Resmob Polresta Mamuju kemudiaan melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati SF sebagai bandar togel melakukan transaksi judi online di rumahnya.

“Sehingga langsung mengamankan dan membawa SF ke Posko Resmob Polresta Mamuju,” bebernya.

Baca Juga: 3 Pria di Kalukku Mamuju Kepergok Main Judi Ditangkap, Uang Rp 1,7 Juta Disita

Jamal menyebut adapun barang bukti yang berhasil diamankan dengan rincian
uang tunai senilai Rp 689.874 dan satu unit handphone.

“Selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku bandar judi online tersebut kini dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

HMI Cabang Manakarra dan BPJS Kesehatan Mamuju Edukasi Generasi Muda soal Kesehatan Reproduksi
4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
RSUD Sulbar dan Kemenag Mamuju Teken PKS Tingkatkan Pelayanan Keagamaan
RSUD Sulbar Perkuat Kompetensi Nakes melalui Seminar Sterilitas dan Pengendalian Infeksi
DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur
HUT Mamuju ke-486, Bupati Sutinah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Mamuju
Genjot Kinerja Sekretariat DPRD Sulbar, Ridwan Djafar Dorong Pemanfaatan AI yang Beretika

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Bupati dan Wabup Mateng Hadiri Posyandu dan Penimbangan Serentak di Desa Tangkou

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Budong Budong, Kasat Reskrim Polres Mateng: Pelaku Akan Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Puluhan Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Budong Budong Datangi Polres Mateng

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bhabinkamtibmas Kawal Posyandu Serentak, Wujudkan Generasi Sehat Dan Cegah Stunting Di Mamuju Tengah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir Di Malam Ramah Tamah HUT RI Ke-81, Polsek Pangale Perkuat Sinergi Dan Semangat Kebangsaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Tim URC Sat Reskrim Polres Mateng, Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Syahril dan Rukmana Salim Ikut Perebutan Kursi Ketua DPD ll Golkar Mamuju Tengah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Bhabinkamtibmas Bergerak Cepat Tangani lnsiden Buaya dan lmbau Warga Waspadai Sungai Batu Sitanduk

Berita Terbaru

x