Polisi Bekuk Pelaku Judi Online di Kalukku Mamuju, Uang Rp 689 Ribu-HP Disita

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Personel tim Resmob Polresta Mamuju melakukan pengungkapan dan penggerebekan judi togel online di Desa Galung, Kecamatan Kalukku, Senin 5 Agustus 2024.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan penindakan pelaku judi sebagai bentuk keseriusan Polresta Mamuju menindak lanjuti intruksi presiden RI Joko Widodo melalui pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian.

“Benar telah diamankan terduga pelaku penjudian online atas nama inisial SF (40),” kata Kompol Jamal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jamal mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa terjadi tindak pidana perjudian di Galung, Kalukku. Tim Resmob Polresta Mamuju kemudiaan melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati SF sebagai bandar togel melakukan transaksi judi online di rumahnya.

“Sehingga langsung mengamankan dan membawa SF ke Posko Resmob Polresta Mamuju,” bebernya.

Baca Juga: 3 Pria di Kalukku Mamuju Kepergok Main Judi Ditangkap, Uang Rp 1,7 Juta Disita

Jamal menyebut adapun barang bukti yang berhasil diamankan dengan rincian
uang tunai senilai Rp 689.874 dan satu unit handphone.

“Selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku bandar judi online tersebut kini dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

HMI Cabang Manakarra dan BPJS Kesehatan Mamuju Edukasi Generasi Muda soal Kesehatan Reproduksi
4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
RSUD Sulbar dan Kemenag Mamuju Teken PKS Tingkatkan Pelayanan Keagamaan
RSUD Sulbar Perkuat Kompetensi Nakes melalui Seminar Sterilitas dan Pengendalian Infeksi
DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur
HUT Mamuju ke-486, Bupati Sutinah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Mamuju
Genjot Kinerja Sekretariat DPRD Sulbar, Ridwan Djafar Dorong Pemanfaatan AI yang Beretika

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Imbau Warga Cegah Karhutla Di Musim Kemarau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Titik Api Kembali Muncul di Topoyo, Bhabinkamtibmas Padamkan Kebakaran Lahan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Polri Kawal Semarak Kemerdekaan, Bhabinkamtibmas Karossa Amankan Gerak Jalan 19 Regu Pelajar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Karossa Patroli Malam Sisir Titik Rawan Demi Kamtibmas Tetap Kondusif

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Sambut Hut RI Ke-81, Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Mateng Bagikan Sangsaka Merah Putih

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Polri Bersama Satgas El Nino Tanggap Bencana Pengecekan Posko Malam Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Bhabinkamtibmas Tinali Sambangi Warga Perkuat Kerukunan dan Waspada Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Polri Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Jangkos di Kambunong

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Topoyo Imbau Warga Cegah Karhutla Di Musim Kemarau

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:20 WIB

x