SULBARPEDIA.COM,- Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Pekat Marano tahun 2024, tim Resmob Polresta Mamuju yang dipimpin Ipda Mangapul Robertona Siburian kembali mengungkap kasus perjudian.
Penindakan terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas perjudian bertempat di Dusun Galunglemo, Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku pada Selasa, 4 Juni 2024.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin Membenarkan pengungkapan tersebut. Pihaknya melakukan penindakan terhadap masyarakat yang sedang melakukan aktivitas perjudian jenis qiu-qiu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adapun terduga pelaku yang sempat diamankan saat dilakukan penggerebekan sebanyak 3 orang yakni Inisial LM (31), SS (73), dan AF (40),” ujar Jamal kepada wartawan, Rabu (5/6).
Jamal menambahkan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. Di antaranya uang tunai dan handphone.
Baca Juga: Polisi Amankan 55 Botol Miras Saat Operasi Pekat di Kalukku Mamuju
“Barang bukti yang berhasil diamankan dengan rincian uang Senilai Rp 1.797.000, satu unit handphone android, 1 unit handphone Nokia kecil, 5 dos kartu domino
Selanjutnya Barang bukti dan ketiga terduga pelaku yang bermain judi di amankan di Polresta Mamuju,” bebernya.
Jamal menambahkan saat ini ketiga terduga pelaku tindak pidana perjudian masih dilakukan pemeriksaan di posko Resmob untuk pengusutan lebih lanjut.
(rls/adm)