Pelaku Pencabulan Anak di Pasangkayu Ditangkap Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 2 Februari 2022 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(pelaku pencabulan anak dibawah umur, foto;hms)

(pelaku pencabulan anak dibawah umur, foto;hms)

SULBARPEDIA.COM,- Pasangkayu, Tim Subdit 4 Remaja, anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Kriminal umum Polda Sulbar kembali mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Pelaku berinisial “SU” (37) ditangkap usai melakukan pemerkosaan kepada korban “NS” (16) yang merupakan keponakannya sendiri.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Direktur Krimum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana membenarkan kejadian tersebut, Rabu (02/02/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, Kejadian tersebut terjadi pada bulan Desember tahun 2020 di desa Motu Kec. Baras Kab. Pasangkayu.

korban yang pada saat itu tinggal serumah dengan pelaku diminta untuk menemani pelaku untuk membeli tabung gas dimalam hari.

Dalam perjalanan, pelaku kemudian secara tiba-tiba membelokkan kendaraan roda duanya kedalam perkebunan sawit kemudian berhenti dan langsung melakukan pemerkosaan kepada korban usai melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah parang.

“terakhir, pelaku melakukan perbuatannya kepada korban pada bulan mei 2021 di ruang tamu rumah pelaku dan menurut pengakuan korban, pelaku melakukan aksinya lebih dari sepuluh kali di tempat yang berbeda”, Ungkap Perwira menengah Polri berpangkat tiga melati ini.

Akibat perbuatannya, kini pelaku telah dijebloskan kedalam rutan Polda Sulbar dan dijerat dengan undang-undang tentang perkara dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana di maksud dalam pasal 76D Jo. Pasal 81 Ayat (1) Subs. Pasal 76E Jo. Pasal 82 Ayat (2) Undang – Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 Tahun Penjara.

(rls/hfs)

Berita Terkait

Resmikan Sekretariat Baru, DPW IJS Majene Siap Perkuat Kolaborasi dan Tangkal Hoaks
Jaga Kondusivitas dan Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat, Sat Samapta Polres Mateng Patroli Siang
Aipda Alexander Perkuat Kamtibmas Melalui Sambang Desa Binaan
Dokkes Polres Mateng Pemeriksaan Food Security Menu Makanan Bergizi di SPPG desa Mahahe
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
Pemda Mateng Kembali Raih WTP dari BPK Sulbar
Bupati Arsal Aras: Harkitnas  Momentum Merefleksikan Semangat Persatuan
Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:02 WIB

Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Penurunan Pengangguran di Regional Sulawesi 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02 WIB

200 Keluarga Miskin di Sulbar Terima Bantuan Usaha Rp5 Juta dari Gubernur SDK, Target 300 Lagi

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:31 WIB

MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25 WIB

Jelang Musda ke-IV, Elite DPP Hanura Tiba di Mamuju: Suntikan Energi Baru bagi Kader di Sulbar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:43 WIB

Jumat Bersih di RSUD Sulbar, Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Pelayanan Pasien

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:59 WIB

Tingkatkan Kompetensi Perawat, RSUD Sulbar Laksanakan Journal Reading Metode Hidrasi pada Pasien PCI

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:32 WIB

Gubernur SDK Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:15 WIB

Sekda Sulbar Dorong Digitalisasi Data Pangan: Dengan Digitalisasi, Kebijakan Bisa Lebih Cepat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Aipda Alexander Perkuat Kamtibmas Melalui Sambang Desa Binaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:38 WIB

x