SULBARPEDIA.COM,-MAMUJU, Direktur Celebes Research Institut (CRI) yang juga sebagai pelapor dugaan kasus korupsi beasiswa Manakarra Pemkab Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menilai penanganan kasus beasiswa yang ditangani penyidik Kejati Sulbar jalan ditempat.
Muhaimin meragukan kinerja penyidik di Kejati Sulbar atas laporannya soal kasus beasiswa Manakarra yang sudah 6 bulan berjalan. Menurutnya, laporan dengan data yang dimasukkan sudah valid namun sampai saat ini hasilnya tidak jelas.
“Saya sebagai pelapor sangat kecewa terhadap kinerja penyidik Kejati Sulbar, yang sampai saat ini laporan kami masukkan tidak jelas rimbanya alias jalan ditempat. Padahal, data yang kami masukkan sangat valid, “ kata Muhaimin, kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia kemudian menegaskan akan kembali mendatangi Kejati Sulbar untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.
“Satu minggu kedepan, kami akan mendatangi Kajati Sulbar dengan cara kami, karena ini bagi kami semacam bentuk penghinaan kepada pelapor karena kasus yang jelas-jelas melukai rasa keadilan publik. Kami malah menangkap ada upaya untuk memilah-milah calon tersangka dan kabar buruk penegakkan hukum di Sulbar,” ujarnya.
Dia menambahkan laporan tersebut sudah masuk sejak September 2022, apalagi saat itu laporan yang dimasukkan dilengkapi data yang valid. Dia pun menyebut jika laporannya dihentikan tanpa alasan maka akan menempuh jalur prapardilan.
“Laporannya masuk sejak September 2022, makanya kami heran karena ini tidak jelas, apakah dihentikan atau tidak. Sampai saat ini tidak pernah saya disampaikan sebagai pelapor sejauh mana penanganannya, dan jika ini dihentikan tanpa ada konfirmasi ke kami sebagai pelapor pasti kami akan ambil upaya hukum prapradilan,” tegasnya.
Sebelumnnya, tiga pejabat di Kabupaten Mamuju dilaporkan atas dugaan korupsi dana beasiswa Manakarra. Ketiganya yaitu Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, Kadis Dikpora Mamuju Jalaluddin dan Sekretaris Dikpora Saharuddin.
(adm/adm)