SULBARPEDIA.COM,- Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu bersama PT. GLPM dan PT. Letawa bekerja sama untuk menyelesaikan konflik terkait lahan yang telah menimbulkan ketegangan antara perusahaan dan masyarakat setempat.
Isu ini melibatkan klaim tumpang tindih lahan yang mempengaruhi operasional dan kesejahteraan warga.
Perwakilan pemda Pasangkayu menegaskan komitmen pemerintah untuk memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang terlibat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memahami kompleksitas masalah yang ada, termasuk konflik lahan antara PT. GLPM dan PT. Letawa. Pemerintah berperan aktif sebagai mediator untuk mencari solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak,” ujarnya.
Warga setempat bernama Arif, mengungkapkan harapannya terhadap upaya pemerintah dan perusahaan.
“Kami berharap pertemuan antara PT. GLPM, PT. Letawa, dan pemerintah dapat menyelesaikan masalah lahan yang kami hadapi. Kami ingin agar semua pihak mendengarkan keluhan kami dan mencari solusi yang adil,” kata Arif.
PT. GLPM juga menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan konflik ini.
“Kami siap untuk berdialog dengan PT. Letawa dan masyarakat untuk mencari solusi atas masalah lahan ini. Kami berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat,” kata perwakilan PT GLPM
Dalam hal ini, PT. Letawa juga berkomitmen untuk menyelesaikan perselisihan dengan PT. GLPM dan masyarakat.
“Kami akan bekerja sama dengan PT. GLPM dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan adil. Kami percaya bahwa solusi yang baik bisa dicapai melalui dialog terbuka dan konstruktif,” Tambah Perwakilan PT. Letawa, Agus.
Selain itu, Pemda Pasangkayu bersama dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akan memantau pengelolaan lahan dan memastikan bahwa operasional perusahaan mematuhi standar yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa masalah lahan ini diselesaikan dengan mematuhi peraturan dan menjaga keseimbangan ekosistem,” tambah Andi Ahmad dari Dinas Lingkungan Hidup.
Dengan adanya mediasi antara PT. GLPM, PT. Letawa, dan masyarakat, diharapkan bahwa konflik lahan dapat diselesaikan dengan baik.
Kerjasama yang erat antara Pemda, kedua perusahaan, dan masyarakat bertujuan untuk memperbaiki hubungan, meningkatkan kesejahteraan ekonomi, dan menciptakan stabilitas sosial di wilayah tersebut.
“Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan dan siap turun tangan jika diperlukan. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama demi kemajuan bersama,” pungkas Andi Ahmad.
Keberhasilan mediasi ini mencerminkan komitmen semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan dukungan terus-menerus dari Pemda Pasangkayu, PT. GLPM, PT. Letawa, dan masyarakat, masa depan Kabupaten Pasangkayu diharapkan semakin cerah.
(rls/adm)