Maxim Kini Hadir di Pasangkayu, Bawa Solusi Mobilitas Modern untuk Masyarakat Sulbar

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.istimewa

Dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Perusahaan transportasi online Maxim memperkuat eksistensinya di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar), melalui pembukaan cabang baru di Kabupaten Pasangkayu.

Melalui upaya ini, perusahaan berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di wilayah setempat.

Mengawali langkahnya di Pasangkayu, perusahaan berhasil mencatatkan
pesanan perdana berupa layanan Maxim Bike dengan rute Baker Old
Pasangkayu di Jalan Andi Depu menuju PT Bank Mandiri di Jalan Poros Palu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Order perdana ini menjadi tonggak baru bagi Maxim dalam memberikan
layanan yang terjangkau, aman, dan dapat diandalkan bagi masyarakat.

“Pasangkayu memiliki potensi besar dan mobilitas masyarakat yang terus
berkembang. Dengan hadirnya Maxim, kami ingin menjadi bagian dari
perjalanan masyarakat sehari-hari, membantu mereka bepergian lebih mudah
sekaligus membuka kesempatan baru bagi mereka yang ingin bergabung
sebagai mitra pengemudi,” ungkap Head of Subdivision Maxim Pasangkayu,
Amar Mubarak.

Hadir di kota ini, Maxim menawarkan berbagai macam layanan, antara lain
layanan Bike, Car (kapasitas maksimal 4 penumpang), Car L (kapasitas
maksimal 6 penumpang).

Selain layanan transportasi, Maxim juga
menawarkan layanan Food&Shop (pemesanan dan pengantaran barang di toko dan restoran), Delivery (pengantaran barang dengan menggunakan motor)
dan Car Delivery (pengantaran barang menggunakan mobil).

Untuk menikmati layanan ini, masyarakat dapat mengunduh Aplikasi Maxim
melalui App Gallery, App Store, Galaxy Store, GetApps, dan Play Store
pada masing-masing perangkat ponsel pintar.

Pengguna yang ingin menikmati layanan Maxim juga bisa menggunakan kode promo “MAXIM” untuk menikmati saldo sebesar Rp 200.000 yang dapat digunakan sebagai potongan sebesar 10% dari total biaya yang tertera pada aplikasi.

Maxim juga mengajak masyarakat Pasangkayu untuk bergabung menjadi mitra dan mendapatkan penghasilan tambahan.

Untuk bergabung menjadi mitra
pengemudi, masyarakat dapat mengunjungi situs https://taxsee.pro/id/id-ID/ dengan mengikuti langkah-langkah
pendaftarannya.

Bagi calon mitra pengemudi dan pelanggan yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat berkunjung ke Kantor Maxim yang beralamat di Jalan Bakti Pertiwi, Kelurahan Pasangkayu, Kecamtan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, atau melalui e-mail ke pasangkayu@taximaxim.com.
Informasi lebih lengkap seputar layanan Maxim juga dapat diakses melalui
laman http://id.taximaxim.com.

(rls/adm)

 

Berita Terkait

Waka DPRD Pasangkayu Hadiri Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW 1447 H
Pansus RPJMD DPRD Pasangkayu Kunjungi DPRD Sigi, Perkuat Pembahasan Perencanaan Pembangunan
Ketua DPRD Irfandi Hadiri Acara Pemberian Remisi Warga Binaan Rutan Pasangkayu
Bupati Pasangkayu Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD 2025–2029
Wakil Bupati Pasangkayu Sampaikan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD
ASLl Pasangkayu Kecam Tindakan Pelecehan yang Dilakukan Oknum Anggota Polres Mateng
Satgas Sita 861,7 Hektar Lahan di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Grup Astra Agro Lestari
Jabatan Yusri Nur Berakhir, Robin Bicara Sederet Nama Layak Nahkodai NasDem Pasangkayu

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:33 WIB

Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Rabu, 26 November 2025 - 09:18 WIB

KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra

Selasa, 25 November 2025 - 14:19 WIB

Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

x