Pemkab Pasangkayu Kembali Raih WTP, Yaumil : Akan Terus Kita Pertahankan

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kab.Pasangkayu tahun 2022.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kab.Pasangkayu tahun 2022 ini dilakukan di gedung BPK RI Perwakilan Sulbar pada Selasa,16/05/23. Hadir pada acara itu bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, ketua DPRD Pasangkayu Hj.Alwiaty, kepala Inspektorat Pasangkayu Tanwir Miliansyah dan sejumlah kepala OPD Lingkup Pemkab.Pasangkayu.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar Hery Ridwan pada kesempatan itu mengapresiasi Pemkab Pasangkayu karena merupakan daerah yang paling cepat menyerahkan dokumen LKPD ke BPK RI Sulbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hery mengatakan LKPD adalah salah satu dokumen yang digunakan BPK untuk mengukur atau melihat sejauh mana tingkat kewajaran pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

“Tim kami telah melakukan pemeriksaan dan alhamdulillah hari ini kita melakukan penyerahan LHP. Apresiasi dan terimkasih kami ucapakan kepada kabupaten Pasangkayu yang merupakan daerah paling tercepat dalam penyerahan dokumen LKPD. Hal ini tentu berkat kerja keras yang dilakukan oleh almarhum (mantan sekda) semoga almarhum diampuni segala dosanya dan diterima amal ibadahnya.Amin.”kata Hery Ridwan.

“Berdasatkan pemeriksaan yang dilakukan dan mempertimbangkan permasalaan yang ada maka BPK RI Sulbar memberikan Opini WTP. Saya ucapkan selamat kepada Pemda Pasanagkayu, semoga capaian dan prestasi ini menjdi momentum agar kedepan capaian Pemkab Pasangkayu dapat lebih baik lagi.”tambahnya.

Meski memberikan opini WTP kepada Pemkab Pasangkayu, namun BPK RI juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Daerah seperti pada sistem pengendalian interen; perlu adanya pemutahiran pada kebijakan akuntasi, pengelolaan aset, masa menfaat aset, pengelolaan dana Boss, dan masih adanya sejumlah aset yang masih dikuasi oleh orng lain.

“LHP ini dirahapkan dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dan penentuan arah kebijakan, khususnya oleh DPRD dalam menjalankan tugasnya. Kami berharap rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti paling lambat 60 hari.”tutupnya.

Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimaksih atas masukan dan saran serta koreksi dari BPK RI kepada Pemkab.Pasangkayu sehingga Pamkab Pasangkayu dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 8 kalinya.

“Mewakili masyarakat Pasangkayu saya mengucapkan terimakasih kepada BPK RI, WTP ini merupakan yang ke-8 kalinya. WTP ini tentu bukan segalanya, namun semoga dengan prestasi ini kedepan kita bisa lebih baik lagi, insyaAllah kita akan pertahankan.”kata mantan ketua DPRD Pasangkayu ini.

Ketua Golkar Pasangkayu ini memastikan akan segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi atau catatan penting dari BPK RI Perwakilan Sulbar, bahkan kata dia pihaknya telah membuat rencana aksi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK agar dapat selesai tepat waktu.

(Lal)

 

Berita Terkait

RSUD Sulbar Raih Nilai Kematangan Inovasi 97,00 pada IID 2025, Perkuat Pelayanan melalui Inovasi MALABBI
Sulbar Raih WTP ke-12 Kalinya, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Komitmen Penuh Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI
Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral
Terima Audiensi Kominfo Majene, Ridwan Sarankan Pelayanan Publik Berbasis Digital dan Terintegrasi
Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional
Tingkatkan Kualitas Layanan: RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru
Perdana, RSUD Sulbar Berhasil Laksanakan Operasi Rekonstruksi Kelopak Mata

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemda Mateng Gelar Asessment Akhir Training Center Calon Peserta MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:35 WIB

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WIB

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan

Berita Terbaru

x