Pemprov dan Kejati Sulbar Jalin Kerjasama Bantuan Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov dan Kejati Sulbar jalin kerjasama, dok.istimewa

Pemprov dan Kejati Sulbar jalin kerjasama, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Bahtiar Baharuddin bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar Andi Darmawangsa melakukan penandatangan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Graha Sandeq Komplek Rujab Gubernur Provinsi Sulbar, Jumat 1 November 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Andi Darmawangsa mengatakan, Pemprov Sulbar rmemiliki tugas yang berat sebagai penyelenggara instansi pemerintah, dan tidak menutup terjadinya sengketa atau gugatan dari pihak ketiga.

Olehnya, Kejaksaan Tinggi dalam menjalankan tugas siap bekerjasama dalam menangani permasalahan hukum ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bisa menangani dengan memberikan bantuan hukum baik melalui litigasi maupun non litigasi. Termasuk menyangkut aset yang bersengketa atau dikuasai oleh pihak ketiga,” ucap Darmawangsa.

Terkait kerjasama tersebut, secara khusus Kejati Sulbar siap membantu dan bersinergi sesuai hukum perdata dan hukum tata negara.

“Terima kasih atas kepercayaan, Dengan adanya penandatanganan kerjasama ini terkait masalah bidang perdata dan tata usaha negara, kami kejaksaan tinggi siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum,” jelas Darmawangsa.

Sementara Pj Gubernur Bahtiar mengatakan, kerjasama antara Pemprov dan Kejati Sulbar sebelumnya sudah berjalan dan penandatanganan kerjasama yang dilakukan adalah kembali memperkuat kerjasama tersebut.

“Ini hal yang baik dan kita kuatkan kembali, kesepakatan ini ada beberapa hal yang dilakukan, tujuannya yang mendapatkan manfaatnya adalah Pemprov sendiri, baik pendampingan, pelayanan, maupun tindakan hukum,” ungkapnya.

Kerjasama ini juga menjadi upaya mencegah korupsi di lingkup Pemprov Sulbar, sebagaimana penegasan dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan korupsi, begitupun di Sulbar, diharapkan OPD tidak bermain-main dengan APBD.

“Jangan lagi kabinet cari makan di APBN, sama di Sulbar, OPD jangan cari makan di APBD. Harus begitu,” tutup Bahtiar.

(adv/adm)

 

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Dukung Kehadiran Balai Kebudayaan, Siapkan Fasilitas Gedung
Menu MBG SD Buahati Dikeluhkan Ortu Siswa, Sajian Kering dan Minim Bumbu Picu Kekhawatiran
Kominfo Sulbar Gelar Coaching Klinik, Seragamkan Data Informasi Publik OPD
Wakil ketua DPRD Sulbar Hadiri peluncuran Gerakan Kembali Bersekolah Pemprov Sulbar 
Gubernur Sulbar Tekankan Efisiensi Anggaran, Ingatkan ASN Hindari Pungutan dan Jaga Citra Publik
Gerakan Kembali Bersekolah di Sulbar Selamatkan 550 Anak dari Putus Sekolah
Hardiknas 2026 di Sulbar: Gubernur Suhardi Duka Tekankan Digitalisasi dan Kesejahteraan Guru
RSUD Sulbar Matangkan Perizinan Berbasis Risiko, Percepat Layanan Berbasis Kompetensi

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:46 WIB

Pemda Mateng Gelar Upacara Hardiknas 2026 Berjalan Khidmat

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju

Selasa, 28 April 2026 - 13:39 WIB

Pemda Mateng Menempati Peringkat 1 di Sulbar Hasil EPPD Terhadap LPPD 2024

Senin, 27 April 2026 - 10:26 WIB

Otonomi Daerah 2026, Sekda Mateng: Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 - 12:33 WIB

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 

Jumat, 24 April 2026 - 18:43 WIB

Pemda Mateng Usulkan Sejumlah Program Infrastruktur Kekementerian PU

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

x