SULBARPEDIA.COM,- Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 204 / IX /2024 / SPKT / Polresta Mamuju, Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap pelaku spesialis pencurian rumah atau gudang yang meresahkan di Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Tim Resmob Polresta Mamuju membekuk seorang terduga pelaku pencurian berinisial DP (21). Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut.
“Bahwa benar hari ini Kamis 12 September 2024 ditangkap seorang pelaku pencurian beberapa TKP yang meresahkan dalam Kota mamuju,” kata Jamal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Jamal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di gudang milik korban Nursyam yang terletak di Jalan Nelayan, Mamuju.
“Pelaku mengambil barang berupa Jet cleaner atau mesin pencuci mobil, mesin senso, power tream hidrolik mesin kapal, stik pancing, pisau sangkur, selam stainless, senapan angin dan senter,” terangnya.
Dari kejadian, kata Jamal, korban Nursyam mengalami kerugian sebesar Rp. 18.500.000. Adapun motif pelaku melakukan pencurian yakni untuk dijual dan barang tersebut sebahagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Tahanan Polres Polman Tewas Penuh Luka Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Polda Usut
“Untuk sementara Barang bukti yang sempat diamankan sekarang ini tangga lipat milik TKP pencucian mobil di Jalan Soekarno Hatta, genset TKP 77, mesin las TKP 77, sangkur TKP JL Nelayan III, RT 01, RW 02 dan senapan angin TKP Jl Nelayan III, RT 01, RW 02,” ungkapnya.
Jamal menambahkan kini tim resmob masih terus melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti sesuai pengakuan terdua pelaku. Sementara pelaku saat ini diamankan di Mapolresta Mamuju.
(rls/adm)











