Polda Sulbar Tangkap 8 Pengedar dan Kurir Sabu Selama Operasi Antik

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan press release hasil tangkapan selama pelaksanaan operasi Antik Marano 2024 yang berlangsung sejak tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2024.

Direktur Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Cristian Rony Putra menyebutkan selama pelaksanaan Operasi Antik Marano 2024 pihaknya berhasil mengungkap tiga target operasi (TO) ditambah lima tangkapan non target operasi.

“Target selama operasi Antik kita tuntas, semuanya tertangkap dan tambahan tangkapan lainnya ada 5 non To jadi jumlah seluruh tangkapan ada Delapan orang,” kata Kombes Cristian, Jumat (15/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap Delapan tersangka dilakukan di tiga wilayah yaitu Kabupaten Polman, Majene dan Pasangkayu dengan masing-masing inisial AR (38), A (39) dan M (48) yang merupakan target operasi.

Khususnya tangkapan TO dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/29/III/2024/ SPKT.Ditresnarkoba Polda Sulbar atas nama tersangka AR petugas juga mengamankan dua orang yang saat itu bersamanya inisial S (28) dan N (37).

Sementara inisial AD (27), AH (26) dan SA (31) merupakan tangkapan non TO. Sedangkan untuk keseluruhan barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan petugas sebanyak 15,14 Gram.

“Rincian barang bukti hasil penangkapan tersangka TO sebanyak 9,11 gram dan barang bukti hasil penangkapan tersangka non TO sebanyak 6,03 gram,” ujar Cristian.

Atas perbuatannya keenam tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara penjara paling lama 20 tahun paling singkat 4 tahun.

Dikesempatan yang sama Direktur Narkoba juga menyampaikan tangkapan narkoba selama operasi antik di seluruh Polres jajaran sebanyak 24 laporan Polisi dan 29 tersangka dengan jumlah total barang bukti 29,0146 Gram Sabu.

Diakhir kesempatannya Dirnarkoba juga berharap kesadaran seluruh masyarakat sulbar supaya tidak berurusan dengan narkoba apalagi harus terlibat sebagai pemakai dan pengedar.

(rls/adm)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pemuda Terjerat Narkoba di Mamuju Usai DPO 3 Bulan
Sepanjang Bulan November, Polres Mateng Ungkap Tiga Kasus Narkoba
Gegara Nyabu, Pria di Tommo Aniaya hingga Ancam Istri Pakai Parang Berakhir Dibekuk Polisi
Pria Lansia Perkosa Gadis ABG 15 Tahun di Kalukku Mamuju Ditetapkan Tersangka
Kakek di Mamuju Perkosa Gadis ABG 15 Tahun Berulang Kali Ditangkap
Pemuda Curi Voucher Internet dan Tabung LPG 3 Kg di Konter Depan SPBU Kali Mamuju Ditangkap
Pemuda Perkosa Anak di Bawah Umur di Mamuju Tengah Ditangkap Usai Buron 3 Bulan
3 Remaja di Tapalang Mamuju Konsumsi Obat Daftar G Ditangkap, Polisi Buru Pemasok

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:50 WIB

Wagub Sulbar Salim S Mengga: Mari Saling Membantu dan Fokus pada Kepentingan Rakyat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:03 WIB

Safari Ramadan Pemprov Sulbar Ditutup di Mateng, SDK: “Kami Akan Terus Hadir”

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Pemprov dan DPRD Sulbar Dukung Konten Kreator Ciptakan Konten Edukatif

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:55 WIB

HMI dan IKSAN Sulbar Gelar Seminar Kebangsaan, Diikuti Ratusan Pelajar SMA hingga Santri

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:35 WIB

SDK Tegaskan Komitmen Bangun Mateng: Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Mulai 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:08 WIB

DPRD Sulbar dan DPRD Polman Perkuat Sinergi dalam Penerapan Efisiensi Belanja Daerah

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Peringati Nuzulul Quran 1446 H di Masjid Raya Suada

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:15 WIB

Safari Ramadan di Mamasa, Gubernur Sulbar Soroti Tantangan Pembangunan dan Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Awal RPJMD 2025-2029

Selasa, 25 Mar 2025 - 21:22 WIB

x