Polda Sulbar Tangkap 8 Pengedar dan Kurir Sabu Selama Operasi Antik

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan press release hasil tangkapan selama pelaksanaan operasi Antik Marano 2024 yang berlangsung sejak tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2024.

Direktur Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Cristian Rony Putra menyebutkan selama pelaksanaan Operasi Antik Marano 2024 pihaknya berhasil mengungkap tiga target operasi (TO) ditambah lima tangkapan non target operasi.

“Target selama operasi Antik kita tuntas, semuanya tertangkap dan tambahan tangkapan lainnya ada 5 non To jadi jumlah seluruh tangkapan ada Delapan orang,” kata Kombes Cristian, Jumat (15/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap Delapan tersangka dilakukan di tiga wilayah yaitu Kabupaten Polman, Majene dan Pasangkayu dengan masing-masing inisial AR (38), A (39) dan M (48) yang merupakan target operasi.

Khususnya tangkapan TO dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/29/III/2024/ SPKT.Ditresnarkoba Polda Sulbar atas nama tersangka AR petugas juga mengamankan dua orang yang saat itu bersamanya inisial S (28) dan N (37).

Sementara inisial AD (27), AH (26) dan SA (31) merupakan tangkapan non TO. Sedangkan untuk keseluruhan barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan petugas sebanyak 15,14 Gram.

“Rincian barang bukti hasil penangkapan tersangka TO sebanyak 9,11 gram dan barang bukti hasil penangkapan tersangka non TO sebanyak 6,03 gram,” ujar Cristian.

Atas perbuatannya keenam tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara penjara paling lama 20 tahun paling singkat 4 tahun.

Dikesempatan yang sama Direktur Narkoba juga menyampaikan tangkapan narkoba selama operasi antik di seluruh Polres jajaran sebanyak 24 laporan Polisi dan 29 tersangka dengan jumlah total barang bukti 29,0146 Gram Sabu.

Diakhir kesempatannya Dirnarkoba juga berharap kesadaran seluruh masyarakat sulbar supaya tidak berurusan dengan narkoba apalagi harus terlibat sebagai pemakai dan pengedar.

(rls/adm)

Berita Terkait

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng
2 Pria di Mamuju Ditangkap Usai Kedapatan Simpan 10 Saset Sabu
Pria di Mamuju Bobol Toko Mantan Bos, Gasak Uang Rp 100 Juta
3 Remaja di Tappalang Mamuju Kepergok Curi Sarang Walet, 2 Ditangkap-1 Kabur
Remaja Rekam Wanita Mandi di Kos-kosan, Ancam Sebar Video-Minta Dilayani Hubungan Badan
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Putri Tiri di Bawah Umur hingga Melahirkan
Polisi Tangkap 2 Warga Pinrang Sulsel Terkait Kasus Narkoba
Kasus Korupsi IPLT Majene Rp 635 Juta Dilimpahkan ke Jaksa, Ada 4 Tersangka

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 17:51 WIB

Polda Sulbar Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan Malam Ini

Minggu, 28 April 2024 - 16:39 WIB

Kadinkes Mamuju dr Sita Harit Ikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Banten

Minggu, 28 April 2024 - 08:29 WIB

Pj Gubernur Zudan Arif Target Angka Stunting Sulbar Turun 10 Persen di 2024

Kamis, 25 April 2024 - 20:07 WIB

Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”

Rabu, 24 April 2024 - 18:33 WIB

Dinkes Mamuju Lakukan Tes Kebugaran Jasmani Bagi Calon Jemaah Haji

Rabu, 24 April 2024 - 17:49 WIB

Mobil Listrik dari Jokowi Tiba di SMKN 1 Rangas Mamuju, Dipakai Siswa Belajar Praktik

Rabu, 24 April 2024 - 06:14 WIB

Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 23 April 2024 - 18:54 WIB

Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini

Berita Terbaru