Polisi Amankan Kelompok Remaja Mabuk-Minum Pil Boje di Jalan Pengayoman Mamuju

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Tim Patmor Polresta Mamuju mengamankan sekelompok remaja yang tengah menenggak minuman keras (miras) hingga mabuk dan meminum pil koplo atau boje, Senin (19/8/2024) dini hari.

Kasat Samapta Polresta Mamuju Iptu Sirajuddin mengatakan, dalam pelaksanaan patroli kali ini, Tim Patmor mendapati sekelompok remaja putra dan putri sedang komsumsi miras di salah satu kos di Jalan Pengayoman, Kelurahan Rimuku.

“Sebelum dibubarkan, dilakukan penggeledahan dan didapati juga salah seorang remaja di bawah umur warga Desa Salletto membawa obat keras daftar G jenis boje,” ujar Sirajuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sirajuddin melanjutkan, sekelompok remaja tersebut diamankan ke Polresta Mamuju dan setelah kembali pulih atau sadar dari pengaruh miras dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Jadi patroli ini sebagai upaya untuk menjaga Kamtibmas tetap aman kondusif di wilayah hukum Polresta Mamuju,” terangnya.

Sirajuddin menambahkan saat patroli, personel juga memantau Anjungan Pantai Manakarra Mamuju dan sekitarnya, serta melakukan dialogis dengan warga yang sedang beraktivitas dan menyampaikan pesan dan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat

Baca Juga: Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

“Selain itu, personel juga menyampaikan kepada warga untuk melaporkan ke pos polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau menghubungi layanan pengaduan Polresta Mamuju di call center 110,” bebernya.

Ia berharap dengan kegiatan tersebut dapat menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Mamuju jelang Pilkada serentak tahun 2024.

(rls/adm)

Berita Terkait

Kadisparbud Mamuju Ariady Terpilih Pimpin POSSI Sulbar Periode 2026-2030
Aturan Baru PHD 2026: Pejabat Eselon II hingga DPRD Tak Lagi Boleh Jadi Pendamping Haji
Sekda Sulbar Pastikan Pelantikan Eselon II Digelar dalam Waktu Dekat
3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju Rp 1,8 M Dilimpahkan ke Jaksa
Aksi Mahasiswa di Mamuju Berujung Ricuh, Sejumlah Polisi Terluka, Kapolresta Tegaskan Proses Hukum
Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap PNS dan Dua Perempuan Terkait Sabu
Kecelakaan Maut di Sampaga, Pengendara Motor Scoopy Tewas Usai Tabrak Truk
Awali Kerja Tahun 2026, Kadis Kominfo Sulbar Pantau Disiplin dan Kehadiran ASN

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:57 WIB

Hoaks Kian Tak Terbendung, Diskominfo Sulbar Galakkan Literasi Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:48 WIB

Gubernur Suhardi Duka Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:14 WIB

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:53 WIB

Gubernur Sulbar Siap Blusukan Kunjungi 6 Kabupaten, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:57 WIB

Dinsos, P3A dan PMD Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dari Lahan ke Program Strategis, UPTD BBTPH DINAS TPHP Panen Melon Dukung Penuh Visi SDK–JSM

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:51 WIB

Hari Desa Nasional 2026, Pemkab Pasangkayu Tegaskan Desa Pilar Utama Pembangunan Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:49 WIB

Kadisparbud Mamuju Ariady Terpilih Pimpin POSSI Sulbar Periode 2026-2030

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:55 WIB

Hukum dan Kriminal

Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu

Rabu, 21 Jan 2026 - 12:34 WIB

Advertorial

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Rabu, 21 Jan 2026 - 08:14 WIB

x