SULBARPEDIA.COM,- Tim Patmor Polresta Mamuju mengamankan sekelompok remaja yang tengah menenggak minuman keras (miras) hingga mabuk dan meminum pil koplo atau boje, Senin (19/8/2024) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Mamuju Iptu Sirajuddin mengatakan, dalam pelaksanaan patroli kali ini, Tim Patmor mendapati sekelompok remaja putra dan putri sedang komsumsi miras di salah satu kos di Jalan Pengayoman, Kelurahan Rimuku.
“Sebelum dibubarkan, dilakukan penggeledahan dan didapati juga salah seorang remaja di bawah umur warga Desa Salletto membawa obat keras daftar G jenis boje,” ujar Sirajuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sirajuddin melanjutkan, sekelompok remaja tersebut diamankan ke Polresta Mamuju dan setelah kembali pulih atau sadar dari pengaruh miras dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Jadi patroli ini sebagai upaya untuk menjaga Kamtibmas tetap aman kondusif di wilayah hukum Polresta Mamuju,” terangnya.
Sirajuddin menambahkan saat patroli, personel juga memantau Anjungan Pantai Manakarra Mamuju dan sekitarnya, serta melakukan dialogis dengan warga yang sedang beraktivitas dan menyampaikan pesan dan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat
Baca Juga: Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap
“Selain itu, personel juga menyampaikan kepada warga untuk melaporkan ke pos polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau menghubungi layanan pengaduan Polresta Mamuju di call center 110,” bebernya.
Ia berharap dengan kegiatan tersebut dapat menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Mamuju jelang Pilkada serentak tahun 2024.
(rls/adm)