Tahanan Narkoba Rutan Mamuju Ditemukan Meninggal, Polisi Olah TKP

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Olah TKP tahanan rutan ditemukan meninggal, dok.ist

Olah TKP tahanan rutan ditemukan meninggal, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Mantan polisi yang merupakan terpidana kasus narkoba bernama Sumarlin (43) ditemukan tewas di kamar Rutan Kelas IIB Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Korban meninggal usai diduga mengalami sesak napas.

“(Korban meninggal diduga akibat) sesak napas, asma,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Sumarlin ditemukan tewas di kamar 8 Rutan Kelas IIB Mamuju, Kecamatan Mamuju, pukul 04.20 Wita, subuh tadi. Rekan kamar korban saat itu memanggil petugas rutan saat melihat kondisi korban tumbang karena sesak napas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga petugas piket rutan mendatangi kamar korban untuk melakukan pemeriksaan dan memanggil petugas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan selanjutnya piket jaga rutan membawa korban ke Poliklinik Rutan Kelas IIB Mamuju,” terangnya.

Herman melanjutkan, tim forensik juga menuju lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Dokter forensik RS Bhayangkara Polda Sulbar tiba di Lapas Kelas IIB untuk melakukan pemeriksaan terhadap mayat tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat,” bebernya.

Herman mengungkapkan korban merupakan anggota Polri yang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Korban dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Judi Online di Kalukku Mamuju, Uang Rp 689 Ribu-HP Disita

“(Korban terpidana) kasus tindak pidana narkotika dan korban sudah lama di PTDH menjadi anggota Polri saat masih bertugas di Polda Sulsel Makassar,” ungkapnya.

Herman menambahkan pihak telah mengetahui penyakit korban dan menolak untuk dilakukan autopsoi. Pihak keluarga juga telah membawa jasad korban.

“Dari kejadian tersebut pihak dari keluarga korban mengetahui persis riwayat penyakit korban dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai membuat surat pernyataan,” pungkasnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Jadi Ketua Tim Kerja, Muh Izhar Siap Kampanyekan Ado-Damris hingga ke Akar Rumput
Geger Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Kebun Kakao Mamuju, Polisi Selidiki
Sugianto Dilantik Jadi Anggota DPRD Mamuju untuk Periode Ketujuh, Mulai Menjabat 1997
Mengenal Andi Irwan, Mantan Aktivis PMII Kini Jadi Anggota DPRD Mamuju Termuda
30 Anggota DPRD Mamuju Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya
Heboh Mobil Dinas Polri Dipakai Muat Buah Sawit di Mamuju, Ini Penjelasan Polisi
Dinkes Mamuju Lakukan Penilaian Penerapan BLUD 23 Puskesmas
Daftar Pilbup ke KPU, Ado-Damris Usung Jargon ‘Mamuju Baru’

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 21:47 WIB

Geger Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Kebun Kakao Mamuju, Polisi Selidiki

Senin, 2 September 2024 - 19:11 WIB

Sugianto Dilantik Jadi Anggota DPRD Mamuju untuk Periode Ketujuh, Mulai Menjabat 1997

Senin, 2 September 2024 - 14:48 WIB

Mengenal Andi Irwan, Mantan Aktivis PMII Kini Jadi Anggota DPRD Mamuju Termuda

Senin, 2 September 2024 - 14:11 WIB

30 Anggota DPRD Mamuju Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

Minggu, 1 September 2024 - 13:50 WIB

Heboh Mobil Dinas Polri Dipakai Muat Buah Sawit di Mamuju, Ini Penjelasan Polisi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:53 WIB

Dinkes Mamuju Lakukan Penilaian Penerapan BLUD 23 Puskesmas

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:05 WIB

Daftar Pilbup ke KPU, Ado-Damris Usung Jargon ‘Mamuju Baru’

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:32 WIB

Sutinah-Yuki Jadi Pendaftar Pertama Pilbup Mamuju, Diusung 13 Parpol

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Jajaran Polres Mateng Tangkap Ayah Tiri di Karossa Karena Setubuhi Anaknya

Sabtu, 7 Sep 2024 - 12:01 WIB

x