Polisi Tangkap Pria Sebar Video Porno di Facebook

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.istimewa

Dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Pemuda berinisial ARL alias R (27) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap usai menyebarkan video porno di Facebook (FB). Pelaku nekat mengunggah video tak senonoh itu untuk menambah follower atau pengikutnya di FB.

“Mengamankan seorang pria terduga pelaku penyebaran video asusila yang sebelumnya viral di media sosial,” ujar Kasubdit Siber Ditkrimsus Polda Sulbar AKBP Joko Kusumadinata kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Pelaku ditangkap di Rumah Sakit Regional Sulbar di Kecamatan Simboro, Mamuju pada Rabu (12/2) malam. Pelaku yang berprofesi sebagai petugas kebersihan rumah sakit itu dibekuk usai tim Siber Polda Sulbar menerima laporan penyebaran konten porno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif,” terang Joko.

Joko mengatakan pelaku mengunggah video porno itu dengan menyebut lokasi kejadiannya di Mamuju. Namun dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata menyebarkan video lama dan pengambilan gambarnya bukan di Mamuju.

“ARL ternyata menyebarkan video lama dan diindikasi video tersebut bukan terjadi di wilayah Mamuju, Sulbar,” bebernya.

Dia menuturkan pelaku juga menyebarkan video tersebut hanya untuk menambah jumlah pengikutnya di FB. Pelaku diduga tergiur untuk memperoleh uang dari konten-konten yang diunggahnya.

“Saat ini motif penyebaran video diketahui untuk menambah follower saja,” katanya.

Joko mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan pentingnya berhati-hati dalam membagikan informasi atau konten, khususnya yang bersifat sensitif dan berpotensi merugikan diri sendiri maupun pihak lain.

“Penyebaran konten yang tidak pantas, seperti video asusila, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif yang luas, termasuk merusak reputasi individu dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” imbuhnya

(rls/adm)

 

Berita Terkait

Proyek Tanggul Tandassura Polman Disorot, Diduga Pakai Material Tambang Ilegal dan BBM Subsidi
Pemuda Alu Soroti Pengambilan Batu untuk Tanggul Tandasura, Diduga Tanpa Izin Galian C
Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang
Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang
Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian
Bupati Mamuju Buka Manakarra Fair 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Lampaui Rp4 Miliar
Ortu Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai
Bayi Kembar Empat Lahir Selamat di RSUD Sulbar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Malam Hari Sisir Titik Rawan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Sat Lantas Polres Mateng, Patroli Malam Hunting Tekan Risiko Kecelakaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Ditengah Kebakaran Lahan, Bhabinkamtibmas Waeputeh Dampingi Pemadaman Api Agar Tidak Meluas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Pastikan Berjalan Aman, Bhabinkamtibmas Bambamanurung Hadir Kawal Penyaluran Bantuan Pangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Bhabinkamtibmas Patroli Malam Cegah Pramanisme Pangale Tetap Aman Kondusif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Bhabinkamtibmas Kabubu Menybangi Warga Imbau Cegah Karhutla di Tengah Kemarau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Proyek Tanggul Tandassura Polman Disorot, Diduga Pakai Material Tambang Ilegal dan BBM Subsidi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo : Saya Datang di sini karena Percaya

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Sat Samapta Polres Mateng Malam Hari Sisir Titik Rawan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 29 Agu 2026 - 10:00 WIB

x