Polisi Tangkap Pria Sebar Video Porno di Facebook

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.istimewa

Dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Pemuda berinisial ARL alias R (27) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap usai menyebarkan video porno di Facebook (FB). Pelaku nekat mengunggah video tak senonoh itu untuk menambah follower atau pengikutnya di FB.

“Mengamankan seorang pria terduga pelaku penyebaran video asusila yang sebelumnya viral di media sosial,” ujar Kasubdit Siber Ditkrimsus Polda Sulbar AKBP Joko Kusumadinata kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Pelaku ditangkap di Rumah Sakit Regional Sulbar di Kecamatan Simboro, Mamuju pada Rabu (12/2) malam. Pelaku yang berprofesi sebagai petugas kebersihan rumah sakit itu dibekuk usai tim Siber Polda Sulbar menerima laporan penyebaran konten porno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif,” terang Joko.

Joko mengatakan pelaku mengunggah video porno itu dengan menyebut lokasi kejadiannya di Mamuju. Namun dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata menyebarkan video lama dan pengambilan gambarnya bukan di Mamuju.

“ARL ternyata menyebarkan video lama dan diindikasi video tersebut bukan terjadi di wilayah Mamuju, Sulbar,” bebernya.

Dia menuturkan pelaku juga menyebarkan video tersebut hanya untuk menambah jumlah pengikutnya di FB. Pelaku diduga tergiur untuk memperoleh uang dari konten-konten yang diunggahnya.

“Saat ini motif penyebaran video diketahui untuk menambah follower saja,” katanya.

Joko mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan pentingnya berhati-hati dalam membagikan informasi atau konten, khususnya yang bersifat sensitif dan berpotensi merugikan diri sendiri maupun pihak lain.

“Penyebaran konten yang tidak pantas, seperti video asusila, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif yang luas, termasuk merusak reputasi individu dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” imbuhnya

(rls/adm)

 

Berita Terkait

RSUD Sulbar Gelar Edukasi Kesehatan Mata pada Peringatan Hari Glaukoma Sedunia
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
RSUD Sulbar Hadirkan Layanan Spesialis Periodonsi, Tangani Kesehatan Gusi dan Jaringan Penyangga Gigi
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Jangan Lewatkan! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Sulbar 2026 Dibuka Dua Bulan Penuh
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:26 WIB

FPN Mamuju dan Mamuju untuk Palestina Gelar Aksi Dukung Iran Lawan Israel dan AS

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:50 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Pengelolaan Limbah Medis, Terima Kunjungan Biro Ekbang Setda Sulbar

Senin, 2 Maret 2026 - 20:58 WIB

Jangan Lewatkan! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Sulbar 2026 Dibuka Dua Bulan Penuh

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:16 WIB

Truk Muat Material Bangunan Terjun ke Jurang 30 Meter di Kalumpang, 1 Orang Tewas

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:40 WIB

Ketua DPRD Sulbar Ajak Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Solidaritas dan Pelayanan Publik

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:58 WIB

IKM 2025 Tembus 83,96, RSUD Sulbar Pertahankan Predikat Baik

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:47 WIB

KominfoSS Sulbar dan BPS Perkuat Kolaborasi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:12 WIB

Polresta Mamuju Musnahkan 1.435 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Marano 2026

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Komisi ll DPRD Sigi Kunjungan Kerja Ke DPMPTSP Mateng

Jumat, 13 Mar 2026 - 12:10 WIB

x