SULBARPEDIA.COM,- Pemuda berinisial ARL alias R (27) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap usai menyebarkan video porno di Facebook (FB). Pelaku nekat mengunggah video tak senonoh itu untuk menambah follower atau pengikutnya di FB.
“Mengamankan seorang pria terduga pelaku penyebaran video asusila yang sebelumnya viral di media sosial,” ujar Kasubdit Siber Ditkrimsus Polda Sulbar AKBP Joko Kusumadinata kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).
Pelaku ditangkap di Rumah Sakit Regional Sulbar di Kecamatan Simboro, Mamuju pada Rabu (12/2) malam. Pelaku yang berprofesi sebagai petugas kebersihan rumah sakit itu dibekuk usai tim Siber Polda Sulbar menerima laporan penyebaran konten porno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif,” terang Joko.
Joko mengatakan pelaku mengunggah video porno itu dengan menyebut lokasi kejadiannya di Mamuju. Namun dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata menyebarkan video lama dan pengambilan gambarnya bukan di Mamuju.
“ARL ternyata menyebarkan video lama dan diindikasi video tersebut bukan terjadi di wilayah Mamuju, Sulbar,” bebernya.
Dia menuturkan pelaku juga menyebarkan video tersebut hanya untuk menambah jumlah pengikutnya di FB. Pelaku diduga tergiur untuk memperoleh uang dari konten-konten yang diunggahnya.
“Saat ini motif penyebaran video diketahui untuk menambah follower saja,” katanya.
Joko mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan pentingnya berhati-hati dalam membagikan informasi atau konten, khususnya yang bersifat sensitif dan berpotensi merugikan diri sendiri maupun pihak lain.
“Penyebaran konten yang tidak pantas, seperti video asusila, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif yang luas, termasuk merusak reputasi individu dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” imbuhnya
(rls/adm)