Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Karung Pupuk Subsidi 

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penyelundupan pupuk subsidi sebanyak 200 karung yang sebelumnya diamankan oleh tim gabungan.

Kasubdit Indagsi Ditkrimsus Polda Sulbar, Kompol Ivan Wahyudi, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Meski demikian, tersangka belum dilakukan penahanan.

“Dari hasil gelar perkara, kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Untuk identitasnya sementara belum bisa kami ungkapkan karena masih dalam proses penyidikan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” ujar Kompol Ivan saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (15/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, penyidik saat ini tengah berupaya memanggil tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami belum bisa mempublikasikan nama tersangka agar tidak menimbulkan kesan kriminalisasi. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kompol Ivan menyebutkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 6 ayat 7 Undang-Undang Darurat Tahun 1957, dengan ancaman hukuman lebih dari dua tahun penjara. Namun, karena ancaman hukuman di bawah lima tahun, tersangka tidak wajib dilakukan penahanan.

Kasus penyelundupan pupuk subsidi ini bermula ketika Ditlantas Polda Sulbar menggagalkan pengangkutan 200 karung pupuk bersubsidi menggunakan truk Hino di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Posko PJR Polda Sulbar. Setelah diamankan, penanganan kasus kemudian dilimpahkan ke Ditkrimsus Polda Sulbar.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi guna mengungkap jaringan penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut.

(Adm)

Berita Terkait

Perusahaan Sawit Bantah Pencemaran Sungai Budong-Budong
Komitmen PNM Tuntaskan Kasus Dugaan Pembiayaan Bermasalah di Wonomulyo Polman
Personil Polres Mateng Patmor Malam, Pastikan Wilayah Topoyo Tetap Aman Dan Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Topoyo, Sambang Desa Tangkou Perkuat Keamanan Masyarakat
Polres Mamuju Tengah Gerak Cepat Hadapi Darurat Kekeringan dengan Perkuat Misi Air Bersih
Polres Mamuju Tengah Perkuat Respons Cepat Keamanan Di Puskesmas Topoyo dengan Layanan 110
Polri Kawal Khidmat Ngebeng Massal, Harmoni Umat Terjaga di Pantai Lamba-Lamba
Bhabinkamtibmas Benggaulu, Patroli Humanis Jaga Karossa Tetap Kondusif

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Perusahaan Sawit Bantah Pencemaran Sungai Budong-Budong

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Komitmen PNM Tuntaskan Kasus Dugaan Pembiayaan Bermasalah di Wonomulyo Polman

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Personil Polres Mateng Patmor Malam, Pastikan Wilayah Topoyo Tetap Aman Dan Kondusif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Topoyo, Sambang Desa Tangkou Perkuat Keamanan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Polres Mamuju Tengah Gerak Cepat Hadapi Darurat Kekeringan dengan Perkuat Misi Air Bersih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Polri Kawal Khidmat Ngebeng Massal, Harmoni Umat Terjaga di Pantai Lamba-Lamba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Bhabinkamtibmas Benggaulu, Patroli Humanis Jaga Karossa Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bojo Menyapa Hingga Pelosok Jaga Kerukunan Warga

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Perusahaan Sawit Bantah Pencemaran Sungai Budong-Budong

Jumat, 14 Agu 2026 - 19:12 WIB

x