Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Karung Pupuk Subsidi 

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penyelundupan pupuk subsidi sebanyak 200 karung yang sebelumnya diamankan oleh tim gabungan.

Kasubdit Indagsi Ditkrimsus Polda Sulbar, Kompol Ivan Wahyudi, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Meski demikian, tersangka belum dilakukan penahanan.

“Dari hasil gelar perkara, kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Untuk identitasnya sementara belum bisa kami ungkapkan karena masih dalam proses penyidikan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” ujar Kompol Ivan saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (15/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, penyidik saat ini tengah berupaya memanggil tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami belum bisa mempublikasikan nama tersangka agar tidak menimbulkan kesan kriminalisasi. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kompol Ivan menyebutkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 6 ayat 7 Undang-Undang Darurat Tahun 1957, dengan ancaman hukuman lebih dari dua tahun penjara. Namun, karena ancaman hukuman di bawah lima tahun, tersangka tidak wajib dilakukan penahanan.

Kasus penyelundupan pupuk subsidi ini bermula ketika Ditlantas Polda Sulbar menggagalkan pengangkutan 200 karung pupuk bersubsidi menggunakan truk Hino di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Posko PJR Polda Sulbar. Setelah diamankan, penanganan kasus kemudian dilimpahkan ke Ditkrimsus Polda Sulbar.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi guna mengungkap jaringan penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut.

(Adm)

Berita Terkait

Pengaruh Alkohol, Pria di Budong-Budong Datangi Rumah Warga dan Rusak Pintu
Kapolres Mateng turut menghadiri Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri 2026 di SPN Mekatta.
Polres Mamuju Tengah Laksanakan Pengamanan Turnamen Sepak Bola Tabolang Cup
Satlantas Polres Mateng, Blue Light Patroli Malam Menjaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
Situasi Kamtibmas Perairan Wilayah Polres Mamuju Tengah,  Tetap Aman dan Kondusif
Bhabinkamtibmas Desa Pasapa Sambang Humanis Perkuat Kamtibmas saat Warga Beraktivitas
Usai Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026, Personil Polres Mateng Bersih Bersih Sebagai Komitmen Jaga Lingkungan
Polres Mamuju Tengah Laksanakan Pengamanan Final FIFA World Cup 2026 di Tugu Benteng

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

Pengaruh Alkohol, Pria di Budong-Budong Datangi Rumah Warga dan Rusak Pintu

Senin, 20 Juli 2026 - 19:29 WIB

Kapolres Mateng turut menghadiri Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri 2026 di SPN Mekatta.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:19 WIB

Polres Mamuju Tengah Laksanakan Pengamanan Turnamen Sepak Bola Tabolang Cup

Senin, 20 Juli 2026 - 10:56 WIB

Satlantas Polres Mateng, Blue Light Patroli Malam Menjaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Senin, 20 Juli 2026 - 10:49 WIB

Situasi Kamtibmas Perairan Wilayah Polres Mamuju Tengah,  Tetap Aman dan Kondusif

Senin, 20 Juli 2026 - 07:21 WIB

Usai Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026, Personil Polres Mateng Bersih Bersih Sebagai Komitmen Jaga Lingkungan

Senin, 20 Juli 2026 - 06:23 WIB

Polres Mamuju Tengah Laksanakan Pengamanan Final FIFA World Cup 2026 di Tugu Benteng

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:01 WIB

Patroli Tak Pernah Surut Sat Polairud Polres Mamuju Tengah Perkuat Pengamanan Perairan Demi Keselamatan Masyarakat

Berita Terbaru

x