Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Karung Pupuk Subsidi 

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penyelundupan pupuk subsidi sebanyak 200 karung yang sebelumnya diamankan oleh tim gabungan.

Kasubdit Indagsi Ditkrimsus Polda Sulbar, Kompol Ivan Wahyudi, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Meski demikian, tersangka belum dilakukan penahanan.

“Dari hasil gelar perkara, kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Untuk identitasnya sementara belum bisa kami ungkapkan karena masih dalam proses penyidikan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” ujar Kompol Ivan saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (15/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, penyidik saat ini tengah berupaya memanggil tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami belum bisa mempublikasikan nama tersangka agar tidak menimbulkan kesan kriminalisasi. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kompol Ivan menyebutkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 6 ayat 7 Undang-Undang Darurat Tahun 1957, dengan ancaman hukuman lebih dari dua tahun penjara. Namun, karena ancaman hukuman di bawah lima tahun, tersangka tidak wajib dilakukan penahanan.

Kasus penyelundupan pupuk subsidi ini bermula ketika Ditlantas Polda Sulbar menggagalkan pengangkutan 200 karung pupuk bersubsidi menggunakan truk Hino di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Posko PJR Polda Sulbar. Setelah diamankan, penanganan kasus kemudian dilimpahkan ke Ditkrimsus Polda Sulbar.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi guna mengungkap jaringan penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut.

(Adm)

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Sulbar 2026 Dibuka Dua Bulan Penuh
Truk Muat Material Bangunan Terjun ke Jurang 30 Meter di Kalumpang, 1 Orang Tewas
Ketua DPRD Sulbar Ajak Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Solidaritas dan Pelayanan Publik
IKM 2025 Tembus 83,96, RSUD Sulbar Pertahankan Predikat Baik
KominfoSS Sulbar dan BPS Perkuat Kolaborasi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Polresta Mamuju Musnahkan 1.435 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Marano 2026
Pembuang Bayi di Belakang Ponpes Kalukku Ditangkap, Pelaku Santriwati
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:31 WIB

Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:59 WIB

Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:13 WIB

Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:55 WIB

Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:34 WIB

Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:43 WIB

3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju Rp 1,8 M Dilimpahkan ke Jaksa

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:34 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum di DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Safari Ramadhan Pemkab Mateng, Bantu Dua Masjid Setiap Kecamatan

Rabu, 4 Mar 2026 - 07:54 WIB

x