Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Karung Pupuk Subsidi 

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penyelundupan pupuk subsidi sebanyak 200 karung yang sebelumnya diamankan oleh tim gabungan.

Kasubdit Indagsi Ditkrimsus Polda Sulbar, Kompol Ivan Wahyudi, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Meski demikian, tersangka belum dilakukan penahanan.

“Dari hasil gelar perkara, kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Untuk identitasnya sementara belum bisa kami ungkapkan karena masih dalam proses penyidikan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” ujar Kompol Ivan saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (15/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, penyidik saat ini tengah berupaya memanggil tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami belum bisa mempublikasikan nama tersangka agar tidak menimbulkan kesan kriminalisasi. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kompol Ivan menyebutkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 6 ayat 7 Undang-Undang Darurat Tahun 1957, dengan ancaman hukuman lebih dari dua tahun penjara. Namun, karena ancaman hukuman di bawah lima tahun, tersangka tidak wajib dilakukan penahanan.

Kasus penyelundupan pupuk subsidi ini bermula ketika Ditlantas Polda Sulbar menggagalkan pengangkutan 200 karung pupuk bersubsidi menggunakan truk Hino di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Posko PJR Polda Sulbar. Setelah diamankan, penanganan kasus kemudian dilimpahkan ke Ditkrimsus Polda Sulbar.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi guna mengungkap jaringan penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut.

(Adm)

Berita Terkait

Ini Klarifikasi Ketua Percasi Sulbar Terkait Isu Kejurnas Catur 
Kisruh Penutupan Kejurnas Catur 2025 di Sulbar: Panitia Ditahan Hotel, Atlet Terlantar, Hadiah Juara DKI Mandek
Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya
Resmi Berdiri di Sulbar, LBH VJP Buka Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu
HUT ke-11 Ikatan Jurnalis Sulbar: Kenang Jasa 9 Pengurus, IJS Bertekad Lanjutkan Perjuangan Organisasi
Polresta Mamuju Kerahkan AWC Bantu Padamkan Kebakaran Ruko di Pasar Sentral
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia
AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:41 WIB

Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya

Selasa, 11 November 2025 - 19:09 WIB

Resmi Berdiri di Sulbar, LBH VJP Buka Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Hari Keempat Pencarian, Bocah Tiga Tahun di Perairan Pulau Saboyan Belum Ditemukan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Polisi Amankan 3 Pikap Muat Pupuk Subsidi di Mamuju, Sopir-Kernet Diperiksa

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Bawaslu Mateng Gelar Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan Pemilu dengan Mitra Kerja

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Karung Pupuk Subsidi 

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:15 WIB

KAMI Sulbar Soroti Dugaan Nepotisme dalam Job Fit Pemkab Mamasa, Desak Pembatalan Hasil Seleksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Kasus Pemuda Dikeroyok di THM Mamuju Naik Penyidikan, Oknum Polisi Diduga Terlibat Diburu

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ini Klarifikasi Ketua Percasi Sulbar Terkait Isu Kejurnas Catur 

Kamis, 13 Nov 2025 - 15:46 WIB

x