SULBARPEDIA.COM,-Memasuki hari ketiga Operasi Patuh Marano 2024, Satuan Lalulintas Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menilang 44 pengendara dan mengamankan puluhan kendaraan roda dua.
Kasat Lantas Polresta Mamuju, AKP Maulana Al Qurthubi menyebutkan dominasi pelanggaran yang dilakukan pengendara karena tidak menggunakan helm.
“Ada sekitar 25 pengendara tidak menggunakan helm dan 19 melanggar rambu-rambu dan tidak gunakan safety belt serta tidak memiliki surat kendaraan,” ujar Maulana kepada wartawan, Rabu 17 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maulana menjelaskan Operasi Patuh Marano 2024 dilakukan guna menghindari tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas di Mamuju.
Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi terjadinya kecelakaan dengan gencar lakukan sosialisasi atau memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib dan patuh aturan lalu lintas.
“Perlu diketahui bahwa pelanggaran yang kami tindak hanya yang terlihat kasat mata dan sudah sering kali diberikan teguran,” sebut Maulana.
Baca Juga: Polisi Amankan 2 Remaja Boncengan Motor Sambil Freestyle di Jalan Arteri Mamuju
Maulana juga menegaskan akan terus menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong, tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, pengendara di bawah umur, dan tidak menggunakan plat nomor kendaraan.
“Sesuai data ada 44 tindakan pelanggaran (Tilang) yang dilakukan Satlantas Polresta Mamuju selama dalam Operasi Patuh Marano 2024,” imbuhnya.
(rls/adm)