SULBARPEDIA.COM,- Satlantas Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengamankan pelaku aksi freestyle dan kendaraannya yang selama ini meresahkan para pengguna jalan hingga viral di media sosial.
Pelaku yang kerap melakukan aksi berbahaya di ruas jalan umum hingga di jalan sempit ini diamankan oleh personil Satlantas Polresta Mamuju di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Selasa (9/7/2024) sore.
Kasat Lantas Polresta Mamuju AKP Maulana Al Qurthubi mengatakan pelaku freestyle telah diamankan dan langsung diangkut ke kantor Satlantas Polresta Mamuju untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan akan dikenakan sanksi sesuai Undan-undang yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penindakan ini dilakukan setelah sebelumnya vidio para pelaku sempat viral di medsos dan meresahkan pengguna jalan, di mana pelaku seringkali melakukan aksi freestyle diruas jalan umum bahkan di jalan yang sempit dan sering dilalui pengendara,” kata Maulana.
Tak hanya itu, lanjut Maulana, aksi pelaku ini juga seringkali diunggah di jejaring media sosial dan viral. Para pelaku dengan nekat melakukan aksi frestyle atau ugal- ugalan.
Baca Juga: Polisi Amankan 6 Remaja Pesta Miras-Bikin Keributan di Jalan Husni Tamrin Mamuju
“Video yang diunggah tersebut bahkan memperlihatkan aksi pelaku yang membehayakan pengendara lain, di mana freestyle dilakukan di ruas jalan saat kendaraan lalu lalan,” bebernya.
Untuk memberi efek jera, selain dikenakan sanksi tilang pelaku juga akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi kembali perbuatanya tersebut yang juga membahayakan keselamatan diri sendiri.
(rls/adm)