Polres Mateng Ungkap Beberapa Kasus saat Oprasi Pekat Marano

- Jurnalis

Senin, 29 Agustus 2022 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,Sulbarpedia – Polres Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Press Release hasil oprasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Marano 2022, senin (29/8/22).

Pada preses release kali ini,Polres Mateng mengungkap sejumlah kasus diantaranya: Kasus judi sambung ayam,kasus judi Online,Kasus Narkoba,kasus beradaran Miras, pasangan mesum dan kasus peredaran BMM bersubsidi jenis Pertalet.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pada saat oprasi pekat marano adalah: ratusan dos minuman keras berhalkohol dengan merek Bintang,Anker dan Singaraja,1 jam dinding, 2 seprai, 2 gabus arena sabung ayam,1 ember, 1 Tas Hitam, 2 Balon, 1 unit Mobil pic up merek Mega Carry serta 25 kendaraan roda dua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Mateng Akbp.Amri Yudhy menyatakan,oprasi pekat marano tahun 2022 berlangsung selama empat belas hari mulai dari tanggal 14 agustus sampai dengan 28 agustus. Dimana, target utama dari oprasi pekat marano adalah penyakit masyarakat.

“Selama oprasi pekat ini,untuk Polres Mateng berhasil mengungkap beberapa kasus dalam oprasi ini. Diantaranya : judi sabung ayam totalnya 11 tersangka, perdagangan Miras tanpa izin yang berhasil di sitak sekitar 200 botol, penyalahangunaan BBM Bersubsidi Pertalet sekitar 1 ton, razia kos kosan dan Hotel diamankqn 5 pasang pelaku yang non suami istri,judi online dan judi togel” ungkap Akbp.Amri Yudhy

Dari pengungkapan kasus ini, Kapolres Mateng menuturkan telah diamankan dua orang tersangka sabung ayam, satu orang tersangka judi online dan togel,satu orang tersangka kasus BBM elegal, kasus narkoba satu dengan dua orang tersangka.

“Untuk kasus sabung ayam, LP/No-45/Vlll/2022, TKP di Karossa, penangkapannya pada hari sabtu sekitar pukul 18.00 wita, berhasil diamankan 5 orang tersangka dengan bukti 5 ekor ayam jantan jenis bangko dan uang tunai Rp.4.328.000,ring arena,jam dinding,satu buah ember warna hitam,dua buah lampu. Pasal yang disangkakan pasal 303 ayat 1. Kejadian kedua kasus sabung ayam lagi, LP/No-A51/Vlll/2022, TKP di Desa Tobadak kejadian minggu 28 agustus sekitra pukul 17.00 wita, diamankan dua orang tersangka dan uang tunai Rp.1.365.000 serta ring. Pasal yang disangkakan pasal 303 ayat 1 KUHP dan 303 Bis ” terangnya

Barang Bukti Hasil Oprasi Pekat Marano 2022 Polres Mamuju Tengah

Sementara kasus perjudian online, tempat kejadian perkara (TKP) Jln.Sekoci Desa Topoyo,waktu kejadian sabtu 20 agustus,satu orang tersangka berhasil diamankan dan uang tunai Rp.50.000,buku catatan rekap togel serta buku tabungan. Pasal yang disangkakan pasal 303 Bis ayat 1.

Untuk kasus LP/No.A42/Vlll/2022,tanggal 20 agustus,TKP di Desa Babana dengan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalet. Dengan diamankan satu orang tersangka dengan barang bukti 1 yunit Mobil Pic Up merek Mega Carry,dengan sembilan jirgen berisi 270 liter BBM serta uang tunai Rp.5.940.000. Pasal yang digunakan pasal 55.UU.22 tahun 2021 tentang minyak,gas dan bumi.

Dikesempatan itu juga, Kapolres Mateng Akbp.Amri Yudhy menghimbau kepada masyarakat dibawah naungan Polres Mamuju Tengah untuk melapor kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya perbuatan kasus Paket yang dapat meresakan lingkungannya. (zul/lal)

Berita Terkait

2 Pria di Mamuju Ditangkap Usai Kedapatan Simpan 10 Saset Sabu
Pria di Mamuju Bobol Toko Mantan Bos, Gasak Uang Rp 100 Juta
3 Remaja di Tappalang Mamuju Kepergok Curi Sarang Walet, 2 Ditangkap-1 Kabur
Polda Sulbar Tangkap 8 Pengedar dan Kurir Sabu Selama Operasi Antik
Remaja Rekam Wanita Mandi di Kos-kosan, Ancam Sebar Video-Minta Dilayani Hubungan Badan
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Putri Tiri di Bawah Umur hingga Melahirkan
Polisi Tangkap 2 Warga Pinrang Sulsel Terkait Kasus Narkoba
Kasus Korupsi IPLT Majene Rp 635 Juta Dilimpahkan ke Jaksa, Ada 4 Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 18:33 WIB

Dinkes Mamuju Lakukan Tes Kebugaran Jasmani Bagi Calon Jemaah Haji

Selasa, 23 April 2024 - 18:54 WIB

Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini

Senin, 22 April 2024 - 23:54 WIB

Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi

Senin, 22 April 2024 - 15:58 WIB

Kadinkes Sulbar Sambut Kedatangan Menkes Budi di Mamuju

Minggu, 21 April 2024 - 07:16 WIB

Kadinkes Sulbar Ikuti Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas di Mamuju

Minggu, 21 April 2024 - 07:06 WIB

Kasus DBD di Mamuju Turun, Kadinkes Imbau Masyarakat Tetap Jalankan PHBS

Sabtu, 20 April 2024 - 16:56 WIB

101 Kelurahan/Desa di Mamuju Sudah Berstatus Kampung KB

Jumat, 19 April 2024 - 14:46 WIB

Tingkatkan Ketahanan Keluarga, Dinas PPKB Mamuju Siapkan Kegiatan Berbasis Poktan

Berita Terbaru

Politik

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:06 WIB