SULBARPEDIA.COM,- Pria bernama Aras, warga Dusun Batananto, Desa Desa Popenga, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene babak belur dipukul temannya inisial RS, setelah keluar dari pintu masjid usai melaksanakan salat. Minggu (27/7//2024).
Aras kemudian melayangkan laporan Polisi di SPKT Polres Majene, karena merasa tidak adil jika pelaku tidak mendapat hukuman atas apa yang dilakukan kepada dirinya.
Aras yang didampingi penasehat hukumnya Ahmad Udin dan Marzuki mengaku kepada sejumlah media bahwa kliennya merasakan sakit di bagian pinggang dan wajah usai akibat penganiayaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ahmad, bahwa kliennya tiba-tiba mendapat pukulan dan tendangan dari terduga pelaku RS saat keluar dari pintu masjid usai melaksanakan salat maghrib berjamaah.
Kekerasan itu, lanjut Ahmad, membuat korban langsung jatuh tersungkur. Korban menderita luka memar langsung mendapat perawatan medis di Puskesmas Malunda.
“Pinggul klien kami memar kena tendangan dari terduga pelaku dan bagian mukanya juga. Dan luka memar dan wajahnya langsung mendapat perawatan dari medis terdekat,” kata Ahmad, Rabu (31/7).
Ahmad melanjutkan, kliennya telah membuat laporan polisi. Ia berharap kasus ini segera ditangani penyidik Polres Majene.
“Atas apa yang dialami klien kami termasuk bukti – bukti kami laporkan terduga pelaku di Polres Majene. Tentu kami berharap, ada rasa keadilan terhadap klien kami saat kami layangkan laporan Polisi tadi siang,” harap Ahmad.
Terkait permasalah atau penyebab sampai terjadi penganiayaan, Ahmad menyebut masih diduga persoalan pribadi. Di mana kliennya pernah meminta tolong kepada pelaku RS untuk membantu perpindahan sekolah anaknya dari Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Aralle, Kabupaten Mamasa.
Baca Juga: Pria di Mamuju Terekam CCTV Curi Uang Kotak Amal Masjid, Polisi Selidiki
Permintaan pun disetujui oleh pelaku RS namun harus bayar uang Rp 3 juta. Karena pelaku tidak kunjung mengurus perpindahan anak korban dan uang Rp 3 juta juta miliknya juga tidak jelas, akhirnya korban terus mempertanyakan soal kepindahan anaknya yang belum terlaksana.
“Mereka ini satu desa, namun ada persoalan persoalan pribadi. Kami menduga persoalan itu anaknya klein kami mau pindah ke Aralle yang diurus terduga pelaku, namun tidak kunjung dibantu. Karena kemungkinan sudah emosi ditanya-tanya akhirnya pelaku gelap mata melakukan penganiayaan kepada klien kami,” ungkapnya.
(rls/adm)