Pustu dan Poskesdes di Mamuju Tidak Bisa Layani Persalinan, Kecuali Dapat Rekomendasi

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- MAMUJU, Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menyebut Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) tidak bisa melayani persalinan. Hal itu sesuai Permenkes no 4 tahun 2019 dan Permen no 47 tahun 2016.

“Demikian mengacu pada Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 4 tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 47 tahun 2016,” ujar Kabid Kesehatan Dinkes Mamuju Dewi Sundari kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Dewi mengatakan tidak bolehnya Pustu dan Puskesdes melayani persalinan sebagai upaya pemerintah dalam menekan angka kematian ibu dan anak. Sehingga kata dia, minimal pelayanan ibu yang melahirkan dilakukan di Puskesmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Kabid Kesehatan Dinkes Mamuju Dewi Sundari, foto: dok.ist)

“Dalam peraturan disebutkan pelayanan kesehatan untuk ibu melahirkan minimal di Puskesmas,” terangnya.

Dia juga menjelaskan pelarangan itu karena Pustu dan Poskesdes tidak memiliki fasilitas kesehatan lengkap. Berbeda halnya dengan Puskesmas.

“(Sementara) Pustu dan Poskesdes tidak boleh karena fasilitas yang ada tidak selengkap di Puskesmas,” tuturnya.

Kendati demikian, Dewi mengaku ada pengecualian bagi Pustu hingga Poskesdes yang mendapat rekomendasi dari pemerintah.

“Kecuali Pustu dan Poskesdes yang mendapat rekomendasi pemerintah bisa melayani persalinan,” pungkasnya.

(adv/adm)

Berita Terkait

HMI Cabang Manakarra dan BPJS Kesehatan Mamuju Edukasi Generasi Muda soal Kesehatan Reproduksi
4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
RSUD Sulbar dan Kemenag Mamuju Teken PKS Tingkatkan Pelayanan Keagamaan
RSUD Sulbar Perkuat Kompetensi Nakes melalui Seminar Sterilitas dan Pengendalian Infeksi
DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur
HUT Mamuju ke-486, Bupati Sutinah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Mamuju

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Bupati dan Wabup Mateng Hadiri Posyandu dan Penimbangan Serentak di Desa Tangkou

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Budong Budong, Kasat Reskrim Polres Mateng: Pelaku Akan Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Puluhan Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Budong Budong Datangi Polres Mateng

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bhabinkamtibmas Kawal Posyandu Serentak, Wujudkan Generasi Sehat Dan Cegah Stunting Di Mamuju Tengah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir Di Malam Ramah Tamah HUT RI Ke-81, Polsek Pangale Perkuat Sinergi Dan Semangat Kebangsaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Tim URC Sat Reskrim Polres Mateng, Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Syahril dan Rukmana Salim Ikut Perebutan Kursi Ketua DPD ll Golkar Mamuju Tengah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Bhabinkamtibmas Bergerak Cepat Tangani lnsiden Buaya dan lmbau Warga Waspadai Sungai Batu Sitanduk

Berita Terbaru

x