Pustu dan Poskesdes di Mamuju Tidak Bisa Layani Persalinan, Kecuali Dapat Rekomendasi

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- MAMUJU, Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menyebut Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) tidak bisa melayani persalinan. Hal itu sesuai Permenkes no 4 tahun 2019 dan Permen no 47 tahun 2016.

“Demikian mengacu pada Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 4 tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 47 tahun 2016,” ujar Kabid Kesehatan Dinkes Mamuju Dewi Sundari kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Dewi mengatakan tidak bolehnya Pustu dan Puskesdes melayani persalinan sebagai upaya pemerintah dalam menekan angka kematian ibu dan anak. Sehingga kata dia, minimal pelayanan ibu yang melahirkan dilakukan di Puskesmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Kabid Kesehatan Dinkes Mamuju Dewi Sundari, foto: dok.ist)

“Dalam peraturan disebutkan pelayanan kesehatan untuk ibu melahirkan minimal di Puskesmas,” terangnya.

Dia juga menjelaskan pelarangan itu karena Pustu dan Poskesdes tidak memiliki fasilitas kesehatan lengkap. Berbeda halnya dengan Puskesmas.

“(Sementara) Pustu dan Poskesdes tidak boleh karena fasilitas yang ada tidak selengkap di Puskesmas,” tuturnya.

Kendati demikian, Dewi mengaku ada pengecualian bagi Pustu hingga Poskesdes yang mendapat rekomendasi dari pemerintah.

“Kecuali Pustu dan Poskesdes yang mendapat rekomendasi pemerintah bisa melayani persalinan,” pungkasnya.

(adv/adm)

Berita Terkait

RSUD Sulbar Gelar Monev Pelayanan BPJS, Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan dan Waktu Tunggu Pasien
Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Sekprov: Kita Terima Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti
Layanan Pemberkasan Beasiswa Pemprov Sulbar Tembus IKM 93,85, Bukti Nyata Pelayanan Publik Bermutu Tinggi
Pemprov Sulbar Perkuat Kerja Sama dengan KPK, Dorong Penanganan Pengaduan Lebih Efektif
Ketua DPRD Sulbar Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang
RSUD Sulbar Perkuat Kewaspadaan Penularan Campak Lewat Edukasi di Apel Pagi
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
Dugaan Suap Rp50 Juta Guncang DPRD Sulbar, Legislator Diduga “Main Mata” Demi Percepat Dapur MBG

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:40 WIB

RSUD Sulbar Gelar Monev Pelayanan BPJS, Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan dan Waktu Tunggu Pasien

Kamis, 16 April 2026 - 20:48 WIB

Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Sekprov: Kita Terima Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti

Kamis, 16 April 2026 - 09:49 WIB

Layanan Pemberkasan Beasiswa Pemprov Sulbar Tembus IKM 93,85, Bukti Nyata Pelayanan Publik Bermutu Tinggi

Rabu, 15 April 2026 - 19:49 WIB

Ketua DPRD Sulbar Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang

Rabu, 15 April 2026 - 18:16 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Kewaspadaan Penularan Campak Lewat Edukasi di Apel Pagi

Rabu, 15 April 2026 - 07:03 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 21:01 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Mutu Layanan, Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Mandiri 2026

Selasa, 14 April 2026 - 13:26 WIB

Percepat Penanganan Kemiskinan di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Dukungan Kemensos

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Sembilan OPD Hadiri Rapat Pansus

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB

Mamuju Tengah

Polres Mateng Siap Kawal SPMB Agar Berjalan Sesuai Regulasi

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:27 WIB

x