Registrasi QR Pertalite di Sulawesi Capai 235 Ribu Pendaftar, Pertamina: Agar Subsidi Tepat Sasaran

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Melanjutkan keberhasilan dari program subsidi tepat solar yang telah mencapai 100% di seluruh wilayah Sulawesi, Pertamina Patra Niaga Sulawesi secara bertahap mulai memberlakukan pembelian BBM jenis pertalite juga menggunakan QR Code. Berdasarkan data terbaru, jumlah pendaftar telah mencapai angka sebanyak 235.844 registran.

Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan bahwa nilai ini akan terus bertambah seiring dengan perluasan pendataan QR Code Pertalite yang dilakukan secara bertahap.

“Registrasi kendaraan untuk QR Code Pertalite sudah dimulai sejak Juli 2024 di 14 Provinsi salah satunya adalah Gorontalo, kemudian akan dilanjutkan pada Agustus 2024 di 20 Provinsi lainnya termasuk Sulsel, Sulteng, Sulbar, Sulut, hingga Sultra”, ujar Fahrougi, di Makassar 31 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk regional Sulawesi sendiri, transaksi menggunakan QR Code tertinggi terdapat di wilayah Gorontalo yakni sudah mencapai 98,7%. Hal ini menunjukkan kesadaran dan dukungan Masyarakat Gorontalo mulai terbangun terhadap program ini”, imbuh Fahrougi.

Program subsidi tepat Pertalite ini hanya dilakukan untuk kendaraan roda 4, untuk kendaraan roda 2 dan 3 belum masuk dalam program Subsidi Tepat. Lebih lanjut Fahrougi menjelaskan mekanisme pendaftarannya sama halnya dengan penerapan QR Code Solar Subsidi.

“Masyarakat dapat mendaftar melalui web subsiditepat.mypertamina.id atau aplikasi mobile MyPertamina. Jika menemui kendala, Pertamina Patra Niaga Sulawesi juga menyiapkan help desk pendaftaran QR Code di SPBU”, ujar Fahrougi.

Fahrougi menjelaskan bahwa tujuan QR Code Pertalite merupakan bagian dari Program Pemerintah yang mengacu pada Perpres No. 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No. 04/2020 bahwa Pertamina diwajibkan menyalurkan tepat sasaran kepada konsumen. Selain itu, terdapat kewajiban penggunaan sistem teknologi informasi dalam penyaluran BBM, yang tertuang dalam Peraturan BPH Migas No. 06 Tahun 2013.

“Tujuan dari program ini agar penyaluran BBM Subsidi (Solar Subsidi & Pertalite) tepat sesuai dengan segmen yang diatur oleh Pemerintah. Pendaftaran ini juga untuk melindungi konsumen yang berhak, dari konsumen lainnya yang tidak berhak. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam distribusi subsidi. Dengan adanya data yang akurat tentang pengguna bahan bakar bersubsidi, pemerintah dapat lebih mudah memantau dan mengendalikan distribusi tersebut”, pungkas Fahrougi.

(Lal)

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor Nasional 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah
Penuh Haru, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Jadi Inspektur Upacara Persemayaman Salim S Mengga
IPMA Sulbar-NTB Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Solidaritas dan Datangkan SDK
Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa
Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET, Pertamina Sulawesi Bersama Pemerintah Tinjau Pangkalan LPG
Stok BBM dan Gas LPG 3 Kg di Sulbar Aman
KNPI Sulbar Kecam Aturan Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka Nasional
Konsumsi Meningkat, Pertamina Sulawesi Tambah Stok LPG 3 Kg di Sulbar

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:06 WIB

Pemprov Sulbar dan DPR RI Perkuat Sinergi Program Pusat untuk Ketahanan Pangan

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:10 WIB

DiskominfoSS Sosialisasi Aplikasi ASN Digital: Mudahkan Kinerja OPD 

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:01 WIB

RSUD Sulbar Pastikan Layanan Kembali Optimal Pasca Libur Nyepi dan Idulfitri

Senin, 16 Maret 2026 - 14:15 WIB

Peringati Hari Tuberkulosis Sedunia, PKRS RSUD Sulbar Gelar Edukasi Pencegahan TBC

Senin, 16 Maret 2026 - 06:17 WIB

Stabilkan Harga Pangan di Bulan Ramadan, Pemprov Sulbar dan Polda Gelar GPM Serentak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:44 WIB

Gubernur Sulbar Sosialisasikan Juknis BKK Tambahan Penghasilan Aparat Desa di Polman

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:17 WIB

Tingkatkan Motivasi Kerja, RSUD Sulbar Beri Penghargaan Bagi SDM Subbidang Pengembangan Data dan Informasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:48 WIB

RSUD Sulbar Gelar Edukasi Kesehatan Mata pada Peringatan Hari Glaukoma Sedunia

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Polres Mateng Berhasil Amankan Pelaku Pemerkosa

Rabu, 25 Mar 2026 - 14:12 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Arsal Aras Bersama Keluarga Kunjungi Korban Kebakaran Kalando

Kamis, 19 Mar 2026 - 22:31 WIB

x