Remaja Rekam Wanita Mandi di Kos-kosan, Ancam Sebar Video-Minta Dilayani Hubungan Badan

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Unit Resmob Sateskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mengamankan seorang remaja inisial GW (17) yang diduga telah melakukan pelecehan seksual dan pidana pornografi.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan berdasarkan laporan pengaduan korban perempuan inisial O (24). Unit Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Selasa (12/3) malam.

“Kronologis kejadian saat korban Ocha mandi terjadi pelecehan seksual dengan cara seseorang yang belum dikenal mengambil gambar/video melalui jendela ventilasi tanpa sepengetahuan korban,” kata Ipda Herman, Rabu (13/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman melanjutkan, beberapa hari kemudian pelaku mengirim kepada korban rekaman video tersebut dan pesan singkat melalui chat WhatsApp dengan mengatakan agar vidio ini tidak tersebar layani saya berhubungan badan.

“Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pengambilan gambar vidio saat korban sedang mandi dan mengirim pesan chat WhatsApp dengan mengancam akan menyebarkan,” sebutnya.

Herman menambahkan saat ini pelaku diamankan di ruang Resmob Polresta Mamuju dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut.

(adm/adm)

Berita Terkait

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng
2 Pria di Mamuju Ditangkap Usai Kedapatan Simpan 10 Saset Sabu
Pria di Mamuju Bobol Toko Mantan Bos, Gasak Uang Rp 100 Juta
3 Remaja di Tappalang Mamuju Kepergok Curi Sarang Walet, 2 Ditangkap-1 Kabur
Polda Sulbar Tangkap 8 Pengedar dan Kurir Sabu Selama Operasi Antik
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Putri Tiri di Bawah Umur hingga Melahirkan
Polisi Tangkap 2 Warga Pinrang Sulsel Terkait Kasus Narkoba
Kasus Korupsi IPLT Majene Rp 635 Juta Dilimpahkan ke Jaksa, Ada 4 Tersangka

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 17:51 WIB

Polda Sulbar Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan Malam Ini

Minggu, 28 April 2024 - 16:39 WIB

Kadinkes Mamuju dr Sita Harit Ikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Banten

Minggu, 28 April 2024 - 08:29 WIB

Pj Gubernur Zudan Arif Target Angka Stunting Sulbar Turun 10 Persen di 2024

Kamis, 25 April 2024 - 20:07 WIB

Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”

Rabu, 24 April 2024 - 18:33 WIB

Dinkes Mamuju Lakukan Tes Kebugaran Jasmani Bagi Calon Jemaah Haji

Rabu, 24 April 2024 - 17:49 WIB

Mobil Listrik dari Jokowi Tiba di SMKN 1 Rangas Mamuju, Dipakai Siswa Belajar Praktik

Rabu, 24 April 2024 - 06:14 WIB

Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 23 April 2024 - 18:54 WIB

Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini

Berita Terbaru