SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Tahapan pelaksanaan Pilkades di 48 desa di Kabupaten mamuju kini tengah berlansung. Untuk calon desa yang kurang dari lima orang bakal calon maka sesuai aturan dapat langsung ditetapkan oleh panitia Pilkades di tingkat desa (panitia lima).
Sementara bagi desa yang cakadesnya lebih dari lima, maka akan dilakukan seleksi tambahan ditingkat kabupaten sehingga akan ada yang dinyatakan gugur karena aturan menyebutkan bahwa calon kepala desa maksimal berjumlah lima orang.
Pilkades serentak di 48 desa di Kabupaten Mamuju nampaknya diwarnai dengan sejumlah bakal calon desa abal-abal untuk mengganjal orang-orang tertentu, strateginya yakni sengaja memperbanyak calon atau lebih dari lima calon agar seleksi dapat dilakukan di tingkat kabupaten, dengan demikian panitia kabupaten akan leluasa “mencoret” atau menggugurkan bakal calon kades yang dianggap kuat namun diluar gerbong pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika hal ini benar-benar terjadi, maka Pilkades di Mamuju berpotensi akan menimbulkan konflik dan perpecahan ditengah-tengah masyarakat.
Untuk menghindari hal itu, ketua komisi I DPRD Mamuju H.Sugianto mengingatkan semua pihak khususnya dinas PMD Mamuju agar bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Tidak memaksakan khendak dengan menggunakan kekuasaan yang dimiliki.
“Terkait proses tahapan Pilkades di 48 desa se-kabupaten Mamuju, pesan saya kalau tidak mau rumit pedomani aturan dengan baik, pedomani UU No 6 tahun 2014, Permendagri 112, Perda No 7 tahun 2017, Perbub No 27 tahun 2017 beserta Perubahannya dan jangan ”kekuasaan” karena kalau kekuasaan yang mau digunakan dalam kegiatan Pilkades, maka tidak akan pernah selesai masalah.”kata mantan ketua DPRD Mamuju ini.
Politisi senior partai Golkar ini juga mengingatkan agar dinas PMD tidak terlalu jauh mengintervensi panitia di tingkat desa. Berdasarkan informasi yang Ia terlima dinas PMD Mamuju telah melakukan penundaan sementra tahapan Pilkades di desa Sampaga Kec.Sampaga dengan alasan yang tidak rasional.
“Kalau begitu pemerintah jangan marah kalau rakyat menuding pemerintahnya adalah pemerintah yang berpahan atau penganut Demokrasi Semu atau Pemerintahan yang penuh kepura puraan dan suka memaksakan kehendak, dan kalau begitu adanya maka benarlah apa yg pernah saya ungkapkan bahwa biasanya panitia Pilkades sebenarnya tidak terlalu banyak tingkah tapi terkadang panitia tingkat kabupaten ji itu yang banyak ”Ulah”.”tegas mantan aktifis itu.
(Lal)