Soal Pilkades, Sugianto : Jangan Gunakan Kekuasaan Untuk Menjatuhkan Orang

- Jurnalis

Rabu, 1 Desember 2021 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ketua komisi I DPRD Mamuju, Sugianto)

(ketua komisi I DPRD Mamuju, Sugianto)

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Tahapan pelaksanaan Pilkades di 48 desa di Kabupaten mamuju kini tengah berlansung. Untuk calon desa yang kurang dari lima orang bakal calon maka sesuai aturan dapat langsung ditetapkan oleh panitia Pilkades di tingkat desa (panitia lima).

Sementara bagi desa yang cakadesnya lebih dari lima, maka akan dilakukan seleksi tambahan ditingkat kabupaten sehingga akan ada yang dinyatakan gugur karena aturan menyebutkan bahwa calon kepala desa maksimal berjumlah lima orang.

Pilkades serentak di 48 desa di Kabupaten Mamuju nampaknya diwarnai dengan sejumlah bakal calon desa abal-abal untuk mengganjal orang-orang tertentu, strateginya yakni sengaja memperbanyak calon atau lebih dari lima calon agar seleksi dapat dilakukan di tingkat kabupaten, dengan demikian panitia kabupaten akan leluasa “mencoret” atau menggugurkan bakal calon kades yang dianggap kuat namun diluar gerbong pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika hal ini benar-benar terjadi, maka Pilkades di Mamuju berpotensi akan menimbulkan konflik dan perpecahan ditengah-tengah masyarakat.

Untuk menghindari hal itu, ketua komisi I DPRD Mamuju H.Sugianto mengingatkan semua pihak khususnya dinas PMD Mamuju agar bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Tidak memaksakan khendak dengan menggunakan kekuasaan yang dimiliki.

“Terkait proses tahapan Pilkades di 48 desa se-kabupaten Mamuju, pesan saya kalau tidak mau rumit pedomani aturan dengan baik, pedomani UU No 6 tahun 2014, Permendagri 112, Perda No 7 tahun 2017, Perbub No 27 tahun 2017 beserta Perubahannya dan jangan ”kekuasaan” karena kalau kekuasaan yang mau digunakan dalam kegiatan Pilkades, maka tidak akan pernah selesai masalah.”kata mantan ketua DPRD Mamuju ini.

Politisi senior partai Golkar ini juga mengingatkan agar dinas PMD tidak terlalu jauh mengintervensi panitia di tingkat desa. Berdasarkan informasi yang Ia terlima dinas PMD Mamuju telah melakukan penundaan sementra tahapan Pilkades di desa Sampaga Kec.Sampaga dengan alasan yang tidak rasional.

“Kalau begitu pemerintah jangan marah kalau rakyat menuding pemerintahnya adalah pemerintah yang berpahan atau penganut Demokrasi Semu atau Pemerintahan yang penuh kepura puraan dan suka memaksakan kehendak, dan kalau begitu adanya maka benarlah apa yg pernah saya ungkapkan bahwa biasanya panitia Pilkades sebenarnya tidak terlalu banyak tingkah tapi terkadang panitia tingkat kabupaten ji itu yang banyak ”Ulah”.”tegas mantan aktifis itu.

(Lal)

 

 

Berita Terkait

Dugaan Suap Rp50 Juta Guncang DPRD Sulbar, Legislator Diduga “Main Mata” Demi Percepat Dapur MBG
Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo
Pemkab Mamuju Matangkan Penyusunan PPKD Sebagai Landasan Pengembangan Budaya Daerah
Cegah Kelangkaan BBM, Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Pantau SPBU
Dokumen PPKD Rampung, Marwan: Segera Diajukan ke Bupati
Gubernur Sulbar Imbau Masyarakat Hemat BBM, Antisipasi Dampak Perang
320 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Arus Mudik Lebaran di Mamuju
Kadisparbud Ariady Dorong Promosi-Eksplorasi Bawah Laut Mamuju Lewat Olahraga Selam

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:49 WIB

Sekrateriat Wapres RI Tim Percepatan Penurunan Stunting Kunjungan Ke Mateng, Wabub Askary: Penurunan Stunting Lebih Cepat

Senin, 20 April 2026 - 10:52 WIB

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Kamis, 16 April 2026 - 06:27 WIB

Polres Mateng Siap Kawal SPMB Agar Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 15 April 2026 - 15:04 WIB

Disdikbud Mateng Gandeng BPMP Sulbar Sosialiasi SPMB Tahun Ajaran 2026-2027

Selasa, 14 April 2026 - 20:02 WIB

Pemda Mateng Dorong Transformasi Digital Perpajakan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:25 WIB

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 - 13:52 WIB

Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK

Kamis, 9 April 2026 - 08:15 WIB

10 Ribu BPJS PBI di Mateng Kembali Diaktifkan, KOHATI Berikan Apresiasi 

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Senin, 20 Apr 2026 - 10:52 WIB

x