SULBARPEDIA.COM,- Ketua Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Sulawesi Barat, Fadlan, S.IP beserta jajaran pengurus melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Mamuju, Selasa (2/6/21)
Maksud kunjungan tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi dan sekaligus membahas tentang rencana perjanjian kerja sama (PKS) untuk mendukung penyelenggaraan operasi pencarian dan Pertolongan (SAR) di wilayah Sulawesi Barat.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua RAPI Sulbar beserta Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Mamuju Saidar Rahmanjaya di ruang kerjanya, di dampingi kepala sub seksi Sumber Daya Pencarian dan Pertolongan, Arianto Ardi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun pembahasan dalam pertemuan, antara lain agenda kegiatan penunjang pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan di Wilayah kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan Mamuju serta meliputi enam Kabupaten se-provinsi Sulawesi Barat.
“Kami berharap BASARNAS Mamuju dapat memberikan pembekalan atau Bimtek di bidang SAR terhadap anggota RAPI Sulbar yang berjumlah sekitar 300 orang”Ujar Fadlan
Lanjut Fadlan menegaskan RAPI akan selalu siap mendukung BASARNAS Mamuju di setiap pelaksanaan Operasi SAR dalam hal penyiapan jaringan komunikasi sesuai dengan kebutuhan di lapangan, serta akan mengikut sertakan anggota TRC RAPI yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Barat dalam setiap kegiatan Operasi SAR.
Pada kesempatan yang sama Kepala BASARNAS Mamuju Saidar Rahmanjaya juga berharap agar semua rencana dan program kegiatan RAPI Sulawesi Barat dengan BASARNAS Mamuju dapat segera berjalan dengan terarah dan terukur.
“Segera dalam waktu dekat kita akan buat Perjanjian Kerjasama (PKS) di tingkat Wilayah Provinsi Sulawesi Barat, hal tersebut dikarenakan pada tingkat pusat sudah ada MOU antara BASARNAS dan RAPI” Terang Saidar
Kepala Basarnas Mamuju tersebut berharap dengan adanya kesepakatan Perjanjian Kerjasama BASARNAS Mamuju dengan RAPI Sulbar dapat menghasilkan pelayanan maksimal bagi masyarakat.
(Hfs/Ll)