SULBARPEDIA.COM, – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus melakukan penertiban terhadap aset kendaraan dinas (randis) yang belum dikembalikan. Hasilnya, sebanyak enam unit kendaraan berhasil diamankan, terdiri atas dua mobil dan empat sepeda motor.
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola aset milik daerah. Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sulbar, Stephanus BM, bersama Bendahara Barang, Afdaluddin, menghadiri rapat evaluasi di Ruang Kerja Wakil Gubernur Sulbar guna membahas perkembangan pengembalian aset serta strategi pengelolaan kendaraan yang sudah tidak layak pakai.
Salah satu kendaraan roda empat yang berhasil diamankan adalah mobil Toyota Innova, Kendaraan tersebut ditemukan di sebuah bengkel bekas di Jalan Soekarno Hatta, Karema, Mamuju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menurut data dari BPK, kendaraan itu sebelumnya digunakan oleh pengurus lama salah satu perseroan daerah (perseroda),” ungkap Stephanus, 21 April 2025.
Selain mobil, empat unit sepeda motor juga telah berhasil ditarik dan kini diamankan di Kantor Sekretariat DPRD Sulbar.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, menyampaikan bahwa pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pemegang randis yang belum mengembalikan kendaraan. Ia mencontohkan sebuah kendaraan dinas yang saat ini diketahui masih berada di tangan staf Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pengembaliannya akan kami tempuh melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh saya,” kata wakil gubernur sulbar itu.
(Wid)











