Waria Muncikari di Mamuju Jajakan Anak di Bawah Umur via Michat Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 2 Juni 2024 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengungkap tindak pidana penjual orang (TPPO) di Kelurahan Karema pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 03.00 Wita.

Dalam pengungkapan tersebut tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku yakni seorang waria inisial AES (20) saat sedang menawarkan dan menjual seorang anak perempuan di bawah umur untuk kegiatan seksual.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan pengungkapan tindak pidana tersebut.
Pengungkapan kasus ini kata dia, berawal dari adanya informasi warga bahwa terduga pelaku AES menawarkan dan menjual atau mempekerjakan seorang anak perempuan di bawah umur untuk kegiatan seksual melalui aplikasi Michat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan didapati terduga pelaku bersama beberapa korban anak perempuan dibawah umur di tawarkan dan hendak dijual dengan kegiatan seks melalui aplikasi mi chat sehingga langsung diamankan,” ungkap Ipda Herman kepada wartawan, Minggu (2/6/2024).

Herman melanjutkan, dari hasil pemeriksaan para saksi dan terduga pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur tersebut kepada lelaki hidung belang.

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri HP di Mamuju, Satu Pelaku Lansia

“Adapun barang bukti yang diamankan di TKP yakni bukti percakapan via aplikasi Michat, 7 unit handphone, kertas struk pembelian indomaret, uang tunai sebesar Rp.300.000 dan 2 buah kondom,” bebernya.

Ia menambahkan saat ini para saksi dan korban serta terduga pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.

(rls/adm)

Berita Terkait

Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Dua Pemuda Duel Pakai Sajam di Mamuju gegara Postingan Soal Tambang
Polisi Tangkap Pemuda Terjerat Narkoba di Mamuju Usai DPO 3 Bulan
Sepanjang Bulan November, Polres Mateng Ungkap Tiga Kasus Narkoba
Gegara Nyabu, Pria di Tommo Aniaya hingga Ancam Istri Pakai Parang Berakhir Dibekuk Polisi
Pria Lansia Perkosa Gadis ABG 15 Tahun di Kalukku Mamuju Ditetapkan Tersangka
Kakek di Mamuju Perkosa Gadis ABG 15 Tahun Berulang Kali Ditangkap
Pemuda Curi Voucher Internet dan Tabung LPG 3 Kg di Konter Depan SPBU Kali Mamuju Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:33 WIB

Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Rabu, 26 November 2025 - 09:18 WIB

KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra

Selasa, 25 November 2025 - 14:19 WIB

Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

x