Waria Muncikari di Mamuju Jajakan Anak di Bawah Umur via Michat Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 2 Juni 2024 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengungkap tindak pidana penjual orang (TPPO) di Kelurahan Karema pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 03.00 Wita.

Dalam pengungkapan tersebut tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku yakni seorang waria inisial AES (20) saat sedang menawarkan dan menjual seorang anak perempuan di bawah umur untuk kegiatan seksual.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan pengungkapan tindak pidana tersebut.
Pengungkapan kasus ini kata dia, berawal dari adanya informasi warga bahwa terduga pelaku AES menawarkan dan menjual atau mempekerjakan seorang anak perempuan di bawah umur untuk kegiatan seksual melalui aplikasi Michat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan didapati terduga pelaku bersama beberapa korban anak perempuan dibawah umur di tawarkan dan hendak dijual dengan kegiatan seks melalui aplikasi mi chat sehingga langsung diamankan,” ungkap Ipda Herman kepada wartawan, Minggu (2/6/2024).

Herman melanjutkan, dari hasil pemeriksaan para saksi dan terduga pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur tersebut kepada lelaki hidung belang.

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri HP di Mamuju, Satu Pelaku Lansia

“Adapun barang bukti yang diamankan di TKP yakni bukti percakapan via aplikasi Michat, 7 unit handphone, kertas struk pembelian indomaret, uang tunai sebesar Rp.300.000 dan 2 buah kondom,” bebernya.

Ia menambahkan saat ini para saksi dan korban serta terduga pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.

(rls/adm)

Berita Terkait

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap
Pembuang Bayi di Belakang Ponpes Kalukku Ditangkap, Pelaku Santriwati
Antrean Solar Picu Keributan, Dua Pria Nyaris Bentrok Pakai Parang di SPBU Belang-Belang
Sat Resnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Sabu, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

Pengaruh Alkohol, Pria di Budong-Budong Datangi Rumah Warga dan Rusak Pintu

Senin, 20 Juli 2026 - 19:29 WIB

Kapolres Mateng turut menghadiri Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri 2026 di SPN Mekatta.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:19 WIB

Polres Mamuju Tengah Laksanakan Pengamanan Turnamen Sepak Bola Tabolang Cup

Senin, 20 Juli 2026 - 10:56 WIB

Satlantas Polres Mateng, Blue Light Patroli Malam Menjaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Senin, 20 Juli 2026 - 10:49 WIB

Situasi Kamtibmas Perairan Wilayah Polres Mamuju Tengah,  Tetap Aman dan Kondusif

Senin, 20 Juli 2026 - 07:21 WIB

Usai Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026, Personil Polres Mateng Bersih Bersih Sebagai Komitmen Jaga Lingkungan

Senin, 20 Juli 2026 - 06:23 WIB

Polres Mamuju Tengah Laksanakan Pengamanan Final FIFA World Cup 2026 di Tugu Benteng

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:01 WIB

Patroli Tak Pernah Surut Sat Polairud Polres Mamuju Tengah Perkuat Pengamanan Perairan Demi Keselamatan Masyarakat

Berita Terbaru

x