Waria Muncikari di Mamuju Jajakan Anak di Bawah Umur via Michat Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 2 Juni 2024 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengungkap tindak pidana penjual orang (TPPO) di Kelurahan Karema pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 03.00 Wita.

Dalam pengungkapan tersebut tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku yakni seorang waria inisial AES (20) saat sedang menawarkan dan menjual seorang anak perempuan di bawah umur untuk kegiatan seksual.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan pengungkapan tindak pidana tersebut.
Pengungkapan kasus ini kata dia, berawal dari adanya informasi warga bahwa terduga pelaku AES menawarkan dan menjual atau mempekerjakan seorang anak perempuan di bawah umur untuk kegiatan seksual melalui aplikasi Michat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan didapati terduga pelaku bersama beberapa korban anak perempuan dibawah umur di tawarkan dan hendak dijual dengan kegiatan seks melalui aplikasi mi chat sehingga langsung diamankan,” ungkap Ipda Herman kepada wartawan, Minggu (2/6/2024).

Herman melanjutkan, dari hasil pemeriksaan para saksi dan terduga pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur tersebut kepada lelaki hidung belang.

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri HP di Mamuju, Satu Pelaku Lansia

“Adapun barang bukti yang diamankan di TKP yakni bukti percakapan via aplikasi Michat, 7 unit handphone, kertas struk pembelian indomaret, uang tunai sebesar Rp.300.000 dan 2 buah kondom,” bebernya.

Ia menambahkan saat ini para saksi dan korban serta terduga pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.

(rls/adm)

Berita Terkait

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap
Pembuang Bayi di Belakang Ponpes Kalukku Ditangkap, Pelaku Santriwati
Antrean Solar Picu Keributan, Dua Pria Nyaris Bentrok Pakai Parang di SPBU Belang-Belang
Sat Resnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Sabu, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:10 WIB

Wabup Mateng Askary Anwar: SMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Menyebarluaskan lnformasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:18 WIB

Tabur Bunga di Dermaga Pantai Babana, Polres Mamuju Tengah Kenang Jasa Pahlawan dalam Rangka HUT Bhayangkari ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:03 WIB

Sambang Malam Bhabinkamtibmas Desa Topoyo, Wujud Nyata Kehadiran Polri Menjaga Keamanan dan Kedekatan dengan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 17:03 WIB

Patroli Dialogis Malam Hari, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Senin, 29 Juni 2026 - 16:49 WIB

Hadiri Konfercab Ke 1 GMNI Mateng, Askary: Dapat Melahirkan Gagasan-Gagasan Konstruktif  

Senin, 29 Juni 2026 - 16:34 WIB

Hadiri Konfercab Ke 1 GMNI , SMSI Mateng Dorong Berkolaborasi dengan Insan Pers

Senin, 29 Juni 2026 - 10:49 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Hadiri Pembinaan Posyandu dan Penyuluhan Pencegahan Stunting Bersama TP PKK Mamuju Tengah

Berita Terbaru

x